USU Akan Laporkan Peristiwa Sabotase Kuliah Umum ke Poldasu

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Rektor USU  menegaskan dalam waktu dekat ini pihak USU akan melaporkan peristiwa sabotase Kuliah Umum daring dengan tema 'Alih Status Pegawai KPK dari Sudut Pandang Hukum Administrasi Negara' yang digelar Ikatan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum (Imahara FH USU) ke Cybercrime Ditreskrim Poldasu.

Demikian Rektor USU Dr Muryanto Amin SSos MSi kepada wartawan ketika dihubungi, Senin (7/6/2021).

Dikatakannya, saat ini pihaknya bersama Dekan FH sudah mempelajari kasus ini di mana seharusnya yang membuat laporan yakni pihak Imahara FH yang menyewa aplikasi zoom dengan admin dari pihak ke tiga.

"Dekan FH sudah mengkomunikasikan hal ini dengan para mahasiswa," paparnya sembari menyampaikan pihaknya sudah menemukan benang merah otak pelaku sabotase sebab yang memegang kendali/admin aplikasi itu yakni pihak ketiga. Jadi dugaan sementara mereka yang memasukkan para akun tidak jelas itu sehingga menampilkan konten pornografi dalam kegiatan itu.

“Saya jelas menyesalkan adanya kejadian ini. Kejadian ini merupakan tindakan yang tidak terpuji yang berusaha merusak citra dunia pendidikan dan mengganggu proses kegiatan akademik. Kuliah umum yang seyogyanya wadah untuk transfer ilmu pengetahuan dicoreng dengan adanya penyusupan konten tidak pantas ke dalam sistem kuliah daring tersebut,” paparnya seraya berpendapat kejadian ini harus diusut tuntas agar tidak terulang kembali di kemudian hari. 

Menurutnya, peristiwa ini memberikan pelajaran penting bagi kita semua agar tetap dan selalu memperhatikan aspek keamanan dalam setiap aktivitas kegiatan webinar,” papar Rektor USU. 

Secara terpisah, Dosen Fakultas Hukum Tatanegara Fakultas Hukum (FH) Dr Mirza Nasution mengharapkan kasus sabotase Kuliah Umum dengan tema 'Alih Status Pegawai KPK dari Sudut Pandang Hukum Administrasi Negara' yang digelar Ikatan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum (Imahara FH USU) segera dituntaskan.

Seharusnya sudah ada penelitian yang dilakukan pihak yang berkompeten mengusut hal ini.

Harus ada proses klarifikasi terkait kasus ini. Peristiwa ini tidak bisa dianggap angin lalu apalagi telah tersebar di media massa. Ini harus di clear-kan, apakah ini pembajakan, sabotase dan lainnnya.

"Kita ingin tahu apa ini sebenarnya penyebab pembajakan, karenanya yang bisa menjelaskan peristiwa ini yakni ahli Informasi Teknologi (IT) dari USU dan pembanding dari luar. Apalagi acara ini kegiatan akademik dengan pembicara guru besar. Karenanya harus ada klarifikasi, cek and ricek," papar pengamat hukum tata negara ini.

Hal ini harus dibincangkan dan diverifikasi secara internal baru apakah perlu melaporkan ini ke Ditreskrim Poldasu bidang Cyber Crime.

Lebih lanjut ia juga memaparkan peristiwa ini telah mencoreng dunia pendidikan. Apalagi, ungkapnya, sekarang tengah digaungkan tema "Kampus Merdeka" 

Bagaimana mempertanggungjawabkan kampus merdeka yang baik. Dekan FH seharusnya berkoordinasi secara internal dengan berbagai pihak salah satunya dengan Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) guna mengusut para pelaku sabotase kuliah umum online  yang menampilkan konten porno saat perkuliahan berlangsung.

"Jadi harus ada verifikasi internal baru menindaklanjutinya ke hukum serta menyimpulkan kerugian apa yang ditimbulkan akibat peristiwa ini," ungkapnya sambil menyatakan jika diputuskan harus membuat laporan silahkan laporkan ke Cyber Crime Poldasu biar hal ini diusut tuntas.

Sebelumnya tampil sebagai Pembicara dalam kuliah umum ini adalah Beni Kurnia Illahi, yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu sekaligus peneliti Pusako FH Universitas Andalas dengan pemantik Prof Dr Ningrum Sirait SH MLI.

Gangguan mulai muncul saat Beni Kurnia Ilahi menyampaikan pemaparannya, terjadi gangguan pada platform pertemuan virtual tersebut. Gangguan tersebut berasal dari luar panitia di mana ada salah satu peserta yang foto profilnya merupakan video monyet yang sedang berjoget. Selain itu ada suara yang cukup mengganggu dari mikrofon peserta. Hingga akhirnya acara dihentikan. (Ir/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini