Bupati Samosir Salurkan BLT Dana Desa

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM – Bupati Samosir Vandiko T Gultom, menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa di Kecamatan Nainggolan. BLT yang disalurkan untuk 6 Kelurahan se-Kabupaten Samosir, di Kecamatan Nainggolan, Rabu (21/7/2021).

Penyaluran perdana BLT untuk Kelurahan Parhusip III sebanyak 29 Kepala Keluarga (KK) dan 57 KK di Siruma hombar disalurkan secara tunai kepada penerima oleh PT. Bank Sumut.

 Bupati menyampaikan pemerintah akan selalu hadir di tengah masyarakat. Memberi bantuan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu dan rentan risiko sosial akibat Pandemi Covid-19. Selain itu, Bupati mengimbau agar bantuan digunakan tepat sasaran untuk pemenuhan kebutuhan dasar keluarga guna menambah imun tubuh sehingga kuat untuk melawan Covid-19.

Bupati berharap  dan menghimbau dengan adanya bantuan ini agar masyarakat tetap membatasi kegiatan, menghindari perkumpulan/kerumunan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam pemberlakuan PPKM. Disamping itu, Bupati juga menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Bupati Samosir kembali menegaskan agar masyarakat tidak sepele apalagi menganggap Covid-19 tidak ada. “Covid-19 itu nyata dan sudah banyak korban yang meninggal, kita jangan sepele apalagi menganggap Covid-19 itu tidak ada, mari patuhi Prokes serta sayangi keluarga dan orang lain dengan taat Prokes,” umbar Vandiko.

Bupati juga menyampaikan secara tegas, menekankan agar perangkat kelurahan bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas serta Babinsa dapat memantau dan memberikan pembinaan kepada penerima sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan dan melakukan evaluasi kepada penerima yang tidak memanfaatkan tepat sasaran.

Dikesempatan ini, Bupati mengimbau masyarakat yang mempunyai kerabat dan keluarga di luar Samosir untuk tidak berkunjung ke Samosir selama pelaksanaa PPKM.

Kepala Dinas (Kadis) Sosial Paris Manik mengatakan, jumlah penerima se Kabupaten Samosir untuk 6 kelurahan sebanyak 652 KK.

Penyaluran bantuan dibagi dalam 2 tahap yaitu, tahap I untuk bulan Januari, Pebruari dan Maret. Tahap II untuk bulan April, Mei, Juni dan akan segera dicairkan.

Jumlah bantuan yang diterima sebesar Rp300 ribu perbulan. Kriteria penerima, bukan penerima upah, di luar penerima PKH, BPNT dan diwajibkan mempunyai administrasi kependudukan, katanya menambahkan.

 Penyaluran bantuan dilaksanakan sesuai Prokes yang ketat dengan pengawasan dari TNI dan Polisi. Bantuan akan diantarkan langsung kepada penerima yang sakit dan yang sedang melakukan isolasi mandiri serta dalam masa perawatan.(HTS/MSC).

Share:
Komentar

Berita Terkini