Januari Hingga Mei 2025, Polda Sumut Ungkap 322 Kasus Narkoba di Wilayah Astara

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat keberhasilan signifikan dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah Asahan, Tanjungbalai, dan Batubara (Astara) sepanjang tahun 2025. 

Hingga 7 Mei 2025, tercatat sebanyak 322 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 499 orang. Data tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan pada Kamis, (8/5/2025). 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, serta para Kapolres dari wilayah Asahan, Tanjungbalai, dan Batubara kemudian hadir pula kepala daerah dari wilayah tersebut.

Dalam pemaparannya, Brigjen Pol Rony mengungkapkan bahwa dari ratusan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 160 kilogram sabu, 6 kilogram ganja, 45.581 butir pil ekstasi, serta 899,01 gram kokain. Jika dikalkulasikan, total nilai barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp189 miliar.

“Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan, terutama untuk sabu, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.  Total sabu yang disita tahun 2024 sebanyak 299 kilogram dan artinya barang bukti hingga Mei 2025 ini akan mendekati jumlah total tahun lalu. Ini adalah alarm serius bagi kita semua bahwa jaringan peredaran narkoba masih sangat aktif dan massif,” tegas Wakapolda.

Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi. 

“Tidak mungkin polisi bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat. Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, para kepala daerah dari tiga wilayah Astara, yakni Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Bupati Batu Bara Baharudin Siagian, dan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim. Ketiganya menyampaikan komitmen dan tantangan yang dihadapi dalam memerangi peredaran narkoba di daerah masing-masing.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk sejumlah Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai langkah preventif. “Upaya dilakukan dengan mengedukasi masyarakat dan bentuk Desa Bersinar, namun tantangan terbesar adalah garis pantai Asahan yang panjang dan kedekatan wilayah kami dengan Malaysia. Ini jadi celah bagi sindikat narkoba lintas negara,” katanya.

Senada dengan itu, Bupati Batubara Baharuddin Siagian menyebutkan bahwa wilayah pesisir juga menjadi titik rawan di daerahnya. “Beberapa waktu lalu secara rutin melakukan tes urine terhadap ASN sebagai bentuk pencegahan. Namun, dengan garis pantai yang tidak mungkin dijaga sepenuhnya, kerja sama antar instansi sangat dibutuhkan,” katanya.

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menyampaikan langkah tegas pihaknya dalam menekan peredaran narkoba melalui kebijakan lokal berbentuk Peraturan wali kota khusus terkait narkoba.

“Sejak tahun 2023, Peraturan Wali Kota yang mewajibkan calon pengantin menjalani tes narkoba sebelum menikah. Ini bagian dari upaya membentuk keluarga yang sehat dan bebas narkoba sejak awal,” jelasnya.

Dengan peningkatan pengungkapan kasus dan nilai barang bukti yang berhasil diamankan, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menjadikan wilayah ini lebih bersih dari narkoba karena selama ini dikenal sebagai pintu masuk narkoba.(Rel/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini