Gubernur Edy Rahmayadi Ungkap Varian Delta Singgah di Sumut

Editor: mediaselektif.com author photo

 

MEDIASELEKTIF – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengungkap bahwa virus corona (Covid-19) untuk kasus terkonfirmasi varian delta pernah terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

“Yang perlu tau, ada (Kasus pasien Covid-19) varian delta berjumlah 18 orang ini pernah ada di Sumut. Saya berharap ini tak tersebar ke orang lain,” kata Edy Rahmayadi kepada wartawan usai memimpin rapat koordinasi penanganan lonjakan kasus dan pelaksanaan PPKM di Kota Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo, Selasa (27/7/2021) di pendopo rumah dinas gubernur Jalan Jenderal Sudirman Medan.

Didampingi Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Bupati Deliserdang dan Bupati Karo serta perwakilan Pemko Binjai, Gubernur mengatakan varian delta tersebut berasal dari 18 orang anak kapal yang berlabuh di Pelabuhan Belawan.

“Kita isolasi dia hanya masuk ke rumah sakit belawan, setelah sembuh kita kembalikan dan kapal itu sudah berlayar kembali. Ada tambah satu orang yang sudah sembuh di rumah sakit Bunda Thamrin, ini juga kita ikuti kita kejar, kontak eratnya,” terangnya.

Diakui Edy, kenapa hal tersebut tidak disampaikannya ke public.”Kami diam, kami tak juga mau ekspos, karena itu buat orang stress, tapi orang-orang  di lapangan bersama USU bekerja lakukan testing. Pentingnya sekarang perlu tau ada varian delta pernah ada di Sumut, kecepatannya 7 – 8 kali dalam kecepatan penularan,” ungkapnya kembali.

Namun, ditegaskan Edy, untuk sementara (varian delta) menurut para ahli tak ada (di Sumut), karena kejadian anak kapal di Belawan (Sebulan lalu) tersebut sudah ditangani dan melalui isolasi sampai sembuh.

“Kita berharap itu tidak (varian delta), tapi tenaga medis dan tenaga ahli  yang menangani terus menelurusi hal ini,” tegasnya.

Lebih lanjut Edy Rahmayadi menyinggung kenapa Provinsi Sumut tidak memberlakukan kebijakan Lockdown dalam penanganan pandemi Covid-19.”Saudara-saudara saya kita tak bisa melakukan lockdown, hentikan semua, karena rakyat kita perlu makan,” katanya.

Menurut Edy, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga menjadi PPKM level 4 tetap member kelonggaran-kelonggaran seperti boleh makan di warung maksimal 20 menit dan pelonggaran untuk usaha kecil. Namun, bila masyarakat tidak disiplin ini semakin menjadi berbahaya.

“Kita disiplin, ikuti aturan, ada ketentuan drive thru dan take a way itu harus dilakukan. Tak bisa seenaknya, harus tahu benar tugasnya dalam rangka halau virus ini,” tutupnya.(Cok/MSC)

 

Share:
Komentar

Berita Terkini