PLN Imbau Masyarakat Tertib Bayar Listrik, 352.897 Pelanggan Belum Bayar Rekening Listrik

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut mengimbau kepada seluruh pelanggan agar tepat waktu dalam membayar tagihan rekening listrik perbulannya.

Hingga, Selasa (27/7/2021) terdapat 352.897 pelanggan yang belum membayar tagihan rekening listrik yang tersebar pada 10 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Provinsi Sumut.

Demikian Senior Manager (SrM) Niaga & Manajemen Pelanggan PLN UIW Sumut Chairuddin didampingi Manajer Komunikasi dan TJSL Yasmir Lukman kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).

Ia mengimbau kepada pelanggan yang telat membayar rekening listrik karena lupa membayar akibat sibuk bekerja dan pelanggan dengan pola membayar rekening yang salah (tidak mengikuti aturan) agar mengikuti program migrasi ke listrik layanan prabayar atau listrik pintar. 

"Dengan menggunakan listrik prabayar pelanggan dapat membeli token listrik dengan pilihan nominal mulai dari Rp20.000 sampai dengan Rp5.000.000. Disesuaikan dengan besaran daya terpasang," ungkapnya.

Dipaparkannya listrik prabayar memiliki beberapa keunggulan, di antaranya pemakaian listrik dapat dikendalikan. Tidak ada sanksi pemutusan dan denda keterlambatan.

Tidak dikenakan biaya beban dan biaya e-min. Pembelian Token listrik dapat disesuaikan dengan kemampuan pelanggan.

Tidak ada batas masa aktif atas token listrik yang dibeli. Pelanggan dapat lebih menjaga privasi.

Dikatakannya, PLN terus mengimbau agar tertib membayar rekening listrik tepat waktu, baik yang dilakukan secara langsung dilakukan petugas pembaca meter maupun melalui media massa dan media sosial.

Mereka mengimbau agar pelanggan dapat membayar rekening listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya.

"Bagi pelanggan PLN yang belum melakukan pelunasan tagihan listrik (menunggak) di seluruh wilayah kerja PLN UIW Sumut diimbau agar segera melakukan pembayaran rekening listrik sehingga terhindar dari sanksi pemutusan aliran listrik," ungkapnya sembari menyampaikan pembayaran rekening listrik dapat dilakukan  melalui loket pembayaran rekening listrik, bank, Kantor Pos, mini market retail atau dapat juga melalui Aplikasi PLN Mobile ataupun e-commerce lainnya. (Ir/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini