DPRD Samosir Gelar Rapat Paripurna Terkait KUA-PPAS APBD di 2021

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM – Bupati Samosir Vandiko T Gultom, membacakan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Tahun 2020, dihadapan anggota DPRD Samosir dan beserta para undangan.

Rapat paripurna DPRD yang digelar dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, Kamis (12/8/2021), Parbaba.

Nasip Simbolon Selaku Wakil Ketua DPRD Samosir didampingi Pantas Marroha Sinaga, menyampaikan pelaksanaan rapat yang didasari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dijelaskan bahwa rancangan KUA – PPAS dapat yang disampaikan Pemerintah Daerah (Pemda) ke DPRD dapat disepakati paling lambat Minggu kedua bulan Agustus.

Bupati Samosir menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD TA 2022 yang diawali mengajak secara bersama sama mendoakan agar wabah Covid-19 segera teratasi dan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh tenaga kesehatan, TNI, Polri dan relawan yang telah bekerja keras dalam penanganan covid-19 di Samosir.

Lanjut Bupati  bahwa di tahun anggaran 2022, pendapatan diproyeksikan Rp 641.259 Miliar, untuk Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 631.259 miliar dan belum termasuk belanja daerah yang bersumber dari DAK dan DID.

Untuk kebijakan pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2022 bersumber dari SILPA TA 2021 diproyeksikan sebesar Rp0,00.

Dan untuk Pengeluaran Pembiayaan daerah Tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp 10 miliar yang diperuntukkan untuk penyertaan modal Pemda ke PT. Bank Sumut sebesar Rp 4 Miliar dan Perusahaan Umum Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.

Penyertaan modal terhadap Perumda ini dianggarkan untuk operasional dan modal awal perusahaan PDAM dan Perusahaan Daerah Aneka Usaha yang direncanakan dibentuk Tahun 2021, sehingga pembiayaan netto defisit sebesar Rp 10 miliar Dengan demikian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 ini mengalami surplus sebesar Rp 10 miliar yang akan digunakan untuk pengeluaran Pembiayaan sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nihil.

Sebelum Rapat Paripurna ditutup, Nasip Simbolon menyampaikan bahwa Rancangan KUA-PPAS ini selanjutnya akan kita bahas dalam rapat kerja bersama dan di harapkan TAPD dan pimpinan OPD dapat menyajikan data dan informasi yang lengkap nantinya selama pembahasan. Dan kami harapkan agar Saudara Bupati memerintahkan para pimpinan OPD untuk hadir dalam pembahasan ini tanpa diwakilkan, pinta Nasip dengan nada tegas.(HTS/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini