Ngaku Konsulat Rusia Seorang Doktor Ditangkap, Ini Penjelasan Kabag Humas Poldasu
“Dari hasil pemeriksaan di Samsat Dit Lantas Polda Sumut bahwa plat kendaraan CC 37 07, CC 37 02, CC 37 01, tidak terdaftar dan palsu,” katanya.
Setelah ditelusuri lebih jauh, Hadi mengungkapkan tidak ada Konsulat Rusia di Kota Medan maupun di Indonesia dan dinyakini FN menggunakan plat kendaraan milik Konsulat Rusia bodong (palsu-red).
“Untuk kendaraan Pajore Sport yang diamankan kita kenakan tindak pidana karena kelengkapan dokumennya palsu. Sedangkan tiga kendaraan lainnya yang turut disita akan dilimpahkan ke Sat Lantas Polrestabes Medan proses tilang,” ungkapnya.
Disinggung mengenai motif yang dilakukan oknum dokter karena menggunakan plat Konsulat Rusia palsu, Hadi mengaku penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan secara intesif.
“Untuk motifnya masih terus kita dalami. Sementara FN telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.(red)