Kecewa Dengan Pelayanan BRI, Nasabah Batalkan Pengajuan Kredit & Tarik Agunan Sertifikatnya

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Buntut pemberitaan dugaan pembobolan (penarikan dana rekening) nasabah Drs Menno Depari oleh pihak Bank BRI Unit Tiga Baru Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara, Nasabah kembali pertanyakan pelayanan BRI. Pasalnya terbit dimedia cetak dan media online pada hari Jum'at (08/10/2021) yang berjudul "Dugaan Pembobolan Rekening Nasabah BRI, Menno Depari : Rupanya Kesalah Pahaman" yang memuat foto Menno Depari dan isterinya tanpa izin darinya (dokumentasi foto hanya ada pada pihak BRI). Permasalahan ini juga terkait berita sebelumnya yang sempat viral dimedia sosial akibat rekening nasabah Menno Depari yang ditarik pihak BRI tanpa ada transaksi dan persetujuan nasabah.  

Kecewa dengan Pelayanan BRI Unit Tiga Baru dan Cabang Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara, nasabah Drs Menno Depari kembali mendatangi BRI Unit Tiga Baru, Jalan Veteran, Kabanjahe, sekira pukul 14.45 WIB. Kedatangan Menno kali ini untuk membatalkan pengajuan kembali pinjamannya dan mencabut agunan atau jaminannya. Menno Depari didampingi istri dan keluarga disambut petugas customer konsumen BRI.

Dari keterangan Menno Depari bahwa mereka diterima saudari Henni selaku customer konsumen dalam hal serah terima kembali atau mencabut agunan/ jaminan sebuah sertifikat tanah miliknya. Kemudian proses pembatalan pengajuan kredit dan penarikan kembali jaminan telah selesai.

Dalam kesempatan penarikan kembali agunan atau jaminan ini Menno Depari mempertanyakan 2 hal yang menjadi kejanggalan dalam permasalahan nasabah dengan pihak BRI. Menno Mempertanyakan tidak adanya transaksi penarikan Notif BRI tanggal (06/10/2021) dan hilangnya SMS Banking Notif BRI tanggal 06/10/21 dari kotak pesan masuk selularnya.

“ 2 pertanyaan yang menjadi kejanggalan bagi saya, yang pertama mengapa tidak ada tertera dalam Rekening Koran saya transaksi penarikan Notif BRI tanggal 06/10/21? dan mengapa SMS Banking Notif BRI tanggal 06/10/21 hilang dari pesan masuk selulernya? Karena saya tidak ada menghapus pesan tersebut, “ kata Menno yang heran penuh tanda tanya.

Lalu Menno menuturkan jawaban pertama Customer Konsumen BRI bahwa, “yang tertera di Rekening Koran pinjaman berbeda dengan rekening tabungan.”

Menno melanjutkan bahwa jawaban kedua tentang hilangnya Notif BRI di Selularnya petugas  Customer menjawab singkat, “pihak BRI tidak bisa menghapus SMS Banking Notif-BRI, yang bisa menghapus adalah pihak provinder, tanpa menjelaskan apa dan siapa pihak provinder tersebut.”

Kedua jawaban tersebut kurang memuaskan Menno Depari. Pelayanan BRI Unit tiga Baru dan Cabang Kabanjahe Kabupaten Karo dianggap mengecewakan dan merugikan Nasabah. Selanjutnya Menno Depari berencana akan melanjutkan permasalahan ini keranah hukum.

Sampai berita ini diterbitkan pihak Humas dan Pimpinan BRI Kacab Kabanjahe Kabupaten Karo, belum dapat dikonfirmasi sejumlah wartawan yang meliput tentang dugaan pembobolan rekening atau penarikan sepihak tanpa transaksi dan persetujuan nasabah ini.(SKR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini