Nasabah Kecewa Pelayanan BRI Kacab Kabanjahe, Menno Depari: Saya Keberatan Akan Lanjutkan ke Ranah Hukum

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pemberitaan dugaan pembobolan (penarikan dana rekening) nasabah Drs Menno Depari oleh pihak Bank BRI Unit Tiga Baru Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara berbuntut panjang. Pasalnya terbit dimedia cetak dan media online pada hari Jum'at (08/10/2021) yang berjudul "Dugaan Pembobolan Rekening Nasabah BRI, Menno Depari : Rupanya Kesalah Pahaman" yang memuat foto Menno Depari dan isterinya tanpa izin darinya. Permasalahan ini terkait berita sebelumnya yang sempat viral dimedia sosial akibat rekening nasabah Menno Depari yang ditarik pihak BRI tanpa ada transaksi dan persetujuan nasabah.

Menno Depari (korban) menyatakan sangat keberatan terhadap pihak BRI dan Wartawan yang memuat berita tersebut. Karena pihak BRI yang telah memfoto dirinya dan istri bersama seorang karyawan BRI, saat berkunjung ke rumah korban, Kamis (07/08/2021) sekira jam 15.00 WIB. 

Padahal kedatangan karyawan/ pimpinanan BRI Unit Tiga Baru Cabang Kabanjahe Kabupaten Karo tentang permohonan kredit. Terkait permasalahan dugaan pembobolan rekeningnya pihak BRI menyatakan minta maaf dengan alasan kesalahan sistem.

"Seharusnya foto tersebut hanya sebagai dokumen BRI Unit Tiga Baru, mengapa dimuat dimedia tanpa seizin saya? "tanya korban yang keberatan dengan pihak BRI.

"Saya tidak ada mengatakan kesalahpahaman, tetapi yang menyatakan kesalahpahaman adalah pihak BRI," lanjut Menno kesal.

Saat berada dirumah korban, pihak BRI kembali meminta maaf dan menjelaskan kepada korban tentang pembobolan rekening, bahwa itu adalah kesalahan sistem. Untuk permasalah ini kedua belah pihak sudah sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan lagi.

"Kedatangan pihak BRI pada hari Kamis kemarin untuk melakukan survei sekaligus untuk meminta maaf kepada saya atas nama BRI, atas kesalahan sistem penarikan dana nasabah, serta tentang permohonan pinjaman dan kelayakan anggunan korban untuk pencairan pinjaman.

"Atas nama BRI telah meminta maaf dan bersama membuat kesepakatan permasalahan ini tidak diperpanjang lagi. Namun kenapa pada tanggal 8 Oktober 2021, terbit berita dan memuat foto saya dan istri tanpa izin, tentunya saya sangat keberatan," kata Menno Depari .

Adapun oknum wartawan yang konfirmasi ke pihak BRI adalah AG yang merupakan wartawan media cetak terbitan Medan. Pihak BRI membuat klarifikasi atau memberi keterangan kepada AG, sementara menurut penuturan korban bahwa percakapan korban dengan oknum wartawan AG hanyalah sekedar saling sapa sebagai teman tanpa ada pemberitahuan konfirmasi untuk pemberitaan , begitu juga dengan pemberitaan yang di terbitkan oleh media online dan media cetak yang oknumnya berinisal SS tanpa konfirmasi sama sekali. Hal ini sangat merugikan terutama psikologis korban.

Berita, foto saya dan istri tersebut membuat saya sangat shock dan kesal, "tutur Menno.

"Saat saya kembali bertanya kepada pihak BRI mengapa foto saya beserta istri saya termuat dimedia cetak dan online tanpa seizinnya. Namun sepertinya pihak BRI mencoba mengelak telah memberi foto saya dan istri saya kepada oknum wartawan yang berinisal AG, inikan ada keanehan?, padahal pihak BRI yang memfoto saya dan istri saya," lanjutnya.

Menno menambahkan ketika pihak BRI dipertanyakan kembali siapa yang memberi foto korban kepada wartawan, namun para pimpinan Unit dan Cabang BRI Kabanjahe Kabupaten Karo tidak mengakui dan hanya menjawab, "nanti kita telusuri." 

Pernyataan dan pelayanan pihak BRI Kantor Unit Tiga Baru dan Cabang Kabanjahe sangat mengecewakan dan terkesan menyepelekan korban, nasabah yang sempat kehilangan uang di rekening BRInya.

Ketika sejumlah awak media menanyakan kepada korban, Selasa (12/10/2021), langkah apa yang akan di lakukan selanjutnya, Menno menyatakan, "saya dan keluarga berencana  melanjutkan persoalan ini keranah hukum."

"Akibat dari pemberitaan dan foto itu, saya dan istri saya sudah malu di tengah masyarakat apalagi dilingkungan saya, seolah-ollah saya pembuat berita bohong (hoax), jika itu memang hoax silakan proses saya sesuai hukum yang berlaku," tutup korban Menno Depari.(SKR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini