Bupati Asahan Buka Sosialisasi Pakem Untuk Kepling & Kadus

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan melaksanakan sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) untuk kepala lingkungan (kepling) dan kepala dusun (kadus) se-kabupaten Asahan di aula Melati kantor Bupati Asahan, Selasa (2/11/2021).

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan Ali Mughofar, mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga dan mengawasi kemurnian ajaran agama dan ketenteraman hidup beragama serta dapat menjaga keamanan dan ketertiban umum di tengah masyarakat.

"Melalui kegiatan ini diharapkan situasi kondisi dapat kondusif dengan melibatkan aliran kepercayaan dan keagamaan. Karena ini semua merupakan tanggung jawab kita bersama, "katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Aluwi, SH selaku ketua tim Pakem menyampaikan bahwa  kegiatan hari ini dimaksudkan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap masyarakat penganut aliran kepercayaan, agar tercipta harmonisasi masyarakat di kabupaten Asahan.

"Sesuai amanah undang-undang, kejaksaan memiliki tugas pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan agar tercipta harmonisasi masyarakat beragama khususnya di Kabupaten Asahan, "jelasnya.

Lebih lanjut, Aluwi juga mengatakan bahwa melalui sosialisasi yang dalaksanakan hari ini diharapkan peserta dapat menjadi ujung tombak dalam mencegah tumbuhnya aliran kepercayaan yang menyimpang di tengah tengah masyarakat yang dapat menimbulkan gesekan dan ketidak harmonisan di Kabupaten Asahan.

Kajari Asahan, Aluwi, juga berpesan agar kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial belaka tapi diharapkan dapat memberikan manfaat di tengah tengah masyarakat dalam mengawasi lahirnya aliran kepercayaan yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat. 

Hal serupa disampaikan Bupati Asahan, Surya, bahwa kabupaten Asahan merupakan titik pertemuan dari berbagai etnis, adat budaya, paham dan penganut aliran kepercayaan serta agama, kondisi ini sesuangguhnya sangat rentan terhadap munculnya konflik sosial masyarakat yang bersumber pada kondisi mental psikologis masyarakat.

“Perkembangan isu atau fenomena timbulnya aliran kepercayaan di tengah masyarakat perlu diwaspadai. Untuk itu, perlu upaya preventif untuk menghindari perpecahan akibat dari timbulnya aliran yang bertentangan dan tidak sesuai dengan ketentuan  dan perundang undangan, "sebutnya.

Selanjutnya, Bupati Asahan Surya juga berharap sosialisasi yang dilaksanakan dapat memberi langkah yang tepat bagi para peserta untuk mengambil peran dalam pencegahan pengaruh timbulnya aliran yang bisa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.

Pakem tersebut juga dihadiri Forkopimda Asahan, ketua MUI, ketua FKUB dan sejumlah pejabat Pemkab Asahan. (SRT/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini