Unit Reskrim Polsek Firdaus Amankan Pelaku Curanmor

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Unit Reskrim Polsek Firdaus Amankan pelaku kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Hukum Polres Sergai, Kamis(2/12/2021). Akibatnya warga Rokan Hulu, Riau digelandang ke Mapolsek Firdaus. 

Informasi yang diperoleh, pelaku yang diamankan diketahui bernama Hermansyah alias Herman (24) warga Dusun IV Desa Rambah Samo, Kecamatan Rokan Hulu, Kabupaten Riau. 

Pelaku ditangkap di teras samping rumah korban Susanti (26) warga Dusun XV Kampung Jati Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai yang terjadi pada hari Senin (29/11/2021) sekira pukul 08.00 WIB di rumah korban. 

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Firdaus, agar pelaku dapat di proses secara hukum yang berlaku di Negara RI. 

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim IPTU Ahmad Mula Purba, Jumat (3/12/2021) membenarkan peristiwa penangkapan pelaku kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Sergai. 

Kejadian pada hari Senin (29/11/2021) sekira pukul 08.00WIB, saat bapak korban mengeluarkan sepeda motor Honda Supra 125 dengan nopol BK 2495 NAF dari dalam rumah dan dipakir diteras samping rumah korban. 

Selanjutnya saat diteras samping rumah sepeda motor dinyalahkan guna memanaskan mesin sepeda motor. Kemudian bapak korban masuk kerumah guna menyapu lantai dalam rumah. 

"Saat itulah pelaku datang dan langsung mengambil serta membawa sepeda motor milik korban dan sepeda motor langsung dibawa pelaku ke pekan baru untuk dijual,"kata Kapolsek Firdaus. 

Sambung Kapolsek. Atas menindak lanjuti Laporan tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan tentang Tindak Pidana Pencurian sepeda motor yang diketahui bernama Hermansyah alias Herman. 

Selanjutnya, kata Kapolsek. Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rahmad Mulia Purba langsung berkordinasi dengan warga dusun XV Kampung 

Jati agar warga segera menginformasikan apabila mengetahui keberadaan pelaku. 

Atas informasi dari masyarakat pada hari Kamis(2/12) tentang keberadaan pelaku dilokasi tersebut. Kemudian tim opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus langsung melakukan pengintaian dan hasilnya pelaku berhasil ditangkap,"terang AKP Idham Halik. 

"Atas perbuatannya, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Firdaus guna pemeriksaan lebih lanjut guna mencari keberadaan barang bukti hasil kejahatannya,"pungkasnya.(AA/ MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini