Bupati Asahan Buka Grup Discussion SPIP Terintegritas

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Inspektorat Kabupaten Asahan mengadakan FGD Dalam Rangka Fasilitasi Implementasi  Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dilingkungan Pemkab Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (11/7/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri, Bupati Asahan H. Surya, BSc, Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Utara Kwinhatmaka, SE, MM, Deputi Bidang Pengawasan dan Keuangan Pusat, Sekdakab Asahan Drs. John Hardi Nasution, MSi, Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Muhilli Lubis, Inspektur Kabupaten Asahan Zulkarnain Nasutuon, SH, OPD, para Kabag dan para Camat.

Inspektur Kabupaten Asahan melalui Sekretaris Inspektoran Kab. Asahan Adatua Pardamean, S.Sos, MSi menyampaikan bawa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan PP No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan BPKP Nomor 05 tahun 2021 tentang penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegritas pada Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah.

Adatua Pardamean juga mengatakan pelaksanaan FGD Fasilitasi Implementasi SPIP Terintegrasi  pada Pemerintah Kabupaten Asahan dilaksanakan selama 5 hari yang dibuka pada hari ini Senin, 11 Juli 2022 dan akan berakhir pada tanggal 15 juli 2022 bertempat di Aula melati Kantor Bupati Asahan dan Inspektorat Kabupaten Asahan.

Kepala BPK Perwakilan Sumut Kwinhatmaka, SE, MM mengatakan bahwa pelaksananaan FGD Fasilitasi Implementasi SPIP Terintegritas pada Pemkab Asahan dimaksudkan untuk memfasilitasi dalam mengidentifikasi permasalahan pada penetapan tujuan, struktur dan proses serta pencapaian tujuan yang berada pada tiga komponen penilaian SPIP terintegritas yaitu Maturitas, penyelenggaraan SPIP, Manajemen Resiko dan indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi.

"Nantinya BPK perwakilan Provinsi Sumatera Utara  bekerjasama dengan  Inspektorat Kabupaten Asahan akan melakukan Evaluasi atas capaian yang diperoleh dari pelaksanaan FGD hari ini, "katanya.

Sementara itu, Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan berdasarkan penjaminan kualitas yang dilakukan oleh Tim BPKP perwakilan Provinsi Sumut beberapa tahun yang lalu, bahwa level Maturitas SPIP Pemerintah Kabupaten Asahan baru pada Level II.

"Pemkab Asahan belum memenuhi harapan Pemerintah Pusat yang seharusnya sudah pada Level III, karena Sistem Pengendalian Intern merupakan suatu Keniscayaan yang harus dibangun apabila ingin mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan bersih, "ungkapnya.

Bupati Asahan Surya juga menegaskan bahwa wujud nyata komitmen Pemkab Asahan dalam meningkatkan sistem Pengendalian Intern, telah menetapkan SPIP menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama yang harus dicapai dalam RPJMD 2021-2026, dimana pada tahun 2022 ditargetkan pada Level III.

“Kabupaten Asahan menjadi satu satunya kabupaten/Kota di Sumatera Utara dan salah satu dari 20 Kab/Kota di Indonesia  yang mendapat Fasilitasi Implementasi SPIP Terintegritasi  dari BPKP pusat melalui BPKP Perwakilan Sumut, "katanya. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini