Pemerkosa EN Diamankan Sat Reskrim Sergai

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Sukhani Alias Kani (34) ,sopir angkot Rajawali warga Kampung Jati Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, akhirnya di amankan  Tim Opsnal Satreskrim Sergai Minggu (19/2/2023). 

Demikian siaran pers Humas Polres Sergai,Senin (20/2/2023) Pelaku yang memperkosa EN (16) atas laporan WW (33) adik dari ibu korban ke Polres Sergai dengan nomor LP / B / 929 / XII / 2022/ SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT tanggal 08 Desember 2022.

Tersangka ditangkap sekira pukul 21.00 WIB,setelah tim Opsnal Sat Reskrim menerima informasi kalau Kani sedang berada di salah satu rumah yang terletak di Desa Rampah Kiri Kecamatan Sei Rampah.

Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K, Kanit PPA, Iptu I Made Krishnanda, S.Trk beserta anggota langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku dan langsung digelandang ke Mapolres.

Diterangkan,kejadian terjadi pada Rabu (17/8/2022) tahun lalu. Korban pulang dari sekolah selanjutnya naik mobil angkot Rajawali yang dikemudikan oleh pelaku.Selanjutnya korban dibawa keliling dan sampai menuju Kampung Pon untuk mengantarkan teman satu sekolah.

Setelah tidak ada penumpang lagi, korban dibawa menuju TKP dan kemudian terlapor (tersangka) langsung mengunci pintu mobil.

Disana Sukhani membuka baju dan celana korban dan langsung disetubuhi sehingga akibat perbuatan pelaku korban Hamil.(AA/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini