PLN UIP SBU Gelar SMAP Semester 2 Tahun 2023 Bersama Mitra di Sumut

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menggelar Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Semester 2 Tahun 2023 bersama para mitra di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (30/10/2023). 

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor PLN (Persero) UIP Sumbagut Lantai 5, Jl. Dr Cipto No 12 Medan Polonia itu, tampak hadir jajaran manajemen PLN UIP Sumbagut diantaranya General Manager UIP Sumbagut, SRM Operasi Konstruksi, Ivan Prasetyo Darmawan, Manajer Perizinan dan Komunikadi, Bayu Wisatrioda serta dari Tim Kepatuhan Onggu Sihombing.

GM PLN UIP Sumbagut dalam paparannya menjelaskan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan konsistensi dan menjaga integritas dalam rangka meningkatkan sinergi dengan mitra PLN. 

"Tentu sebagai bukti nyata PLN untuk menjalankan proses bisnis perusahaan yang bersih dari praktik KKN dengan berprinsip pada Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan Yang Baik)," ucapnya. 

GM PLN UIP juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan yang telah diberikan oleh seluruh mitra kepada PLN selama ini. 

"2 tahun berturut turut PLN telah mendapat sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Pencapaian ini tentunya tak lepas dari peran serta mitra PLN dan kami sangat berterima kasih atas dukungan tersebut," urainya. 

Lebih lanjut dijelaskannya, dalam menjalankan pelaksanaan proses bisnis, PLN UIP Sumbagut telah menerapkan Implementasi SMAP dan akan terus dimonitor untuk mewujudkan PLN UIP yang lean dan menjunjung tinggi nilai integritas, Good Coorporat Gavernance (GCG) , Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis (Code of Conduct) 

"Mohon dukungan dari seluruh mitra agar PLN utamanya UIP Sumbagut dapat secara konsisten menerapkan SMAP ISO 37001 : 2016 serta prinsip 4 No’s," tukasnya. 

Ke 4 prinsip tersebut yaitu No Bribery (tidak boleh ada suap menyuap dan pemerasan), No Kickback (tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya), No Gift  (tidak boleh ada hadiah  atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku) dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan). 

Kegiatan ini turut diisi dengan penandatanganan bersama komitmen manajemen, mitra dan awak media.

Kemudian ditutup dengan pemaparan terkait sosialisasi zonasi dari Manajer K3L,Bayu Wisatrioda.(Ir/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini