Bupati Asahan Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Asahan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/924/KPTS/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Aidi, SH resmi diambil sumpah/janjinya sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Jabatan Tahun 2019-2024 oleh Ketua PN Kisaran yang diwakili Hakim PN Kisaran Antoni Tripolta, SH, MH, mengantikan M. Ilham Sarjana HS, SM dari Fraksi PPP.

Ditempat yang sama. Ranto Ramanda Sinambela juga diambil sumpah janjinya sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Jabatan Tahun 2019-2024 menggantikan Bambang Rusmanto (Almarhum), sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/962/KPTS/2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Pengambilan sumpah/janji ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, SH, M. Si di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan dan dihadiri Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, mewakili Ketua PN Kisaran, mewakili Danalanal TBA, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Kajari Asahan, Anggota DPRC Kabupaten Asahan, OPD, Camat.

"Harapan kami melalui interaksi dan kreasi pejabat baru DPRD dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan DPRD, "kata Bupati Asahan Surya saat mengajdiri pelantikan PAW Anggota DPRD Asahan, Kamis (16/11/2023).

Bupati Asahan Surya juga berharap kerjasama anggota DPRD Asahan untuk mendukung visi misi Pemkab Asahan mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.

"Kami yakin dan percaya saudara mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat kabupaten Asahan, "sebutnya.(SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini