Jasa Konstruksi Sumut Pesimis Proyek Pembangunan Jalan & Jembatan Bernilai Rp 2,7 Triliun Beres Tepat Waktu

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Masyarakat jasa konstruksi yang berasal dari berbagai asosiasi jasa konstruksi di Sumatera Utara pesimis proyek pembangunan jalan dan jembatan bernilai Rp 2,7 triliun akan beres tepat waktu.

Hal ini karena sejak awal, proyek multiyears yang sumber pendanaannya dari APBD Sumut tersebut sarat masalah.

Demikian disampaikan Ketua Umum Gapeksindo Sumut, Erikson Lumbantobing saat memberikan keterangan didampingi para senior jasa konstruksi seperti Dewan Pembina Gapensi Sumut TM Pardede, Ucok Cardon, Murniati Pasaribu serta sejumlah kontraktor muda di Sumatera Utara seperti Josh Pangaribuan, Steve Excel dan Jimmy Simbolon.

"Dari 39 titik proyek jalan yang direncanakan masih ada yang belum dikerjakan. Begitu pula dengan proyek jembatan, hanya 5 dari 20 yang sudah dikerjakan," katanya, Jumat (24/11/2023).

Ihwal pelanggaran yang terjadi menurut Erikson dimulai dari proses tender yang diduga diutak-atik agar proyek tersebut jatuh ke tangan perusahaan milik BUMN yakni Waskita Karya. Ironisnya, perusahaan tersebut memenangkan tender sekalipun tidak memiliki dana.

"Persyaratan untuk memenangkan tender proyek ini sangat tinggi, di mana peserta harus memiliki dana sebesar Rp1,4 triliun. Namun, dalam pertemuan dengan anggota dewan, PT Waskita Karya mengakui bahwa mereka terhambat dalam proyek ini karena tidak memiliki dana," ujarnya.

Erikson menegaskan, perusahaan-perusahaan di Sumut mampu menjalankan proyek ini dengan baik. Akan tetapi berbagai upaya dibuat untuk mempersulit mereka menang tender hingga akhirnya proyek tersebut jatuh ke PT Waskita Karya.

"Namun, proyek ini justru diberikan kepada perusahaan dari luar Sumut. Saya tegaskan, kami mampu mengerjakan itu," ungkap Erikson.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Sumut, TM Pasaribu juga mengkritik proyek ini 162 titik proyek yang digabungkan dalam satu dokumen pengerjaan menurutnya merupakan hal yang tidak wajar.

"Menurut saya, ada banyak pelanggaran hukum yang terjadi dalam pembangunan proyek ini," ucapnya.

Sementara itu, Dinas PUPR Sumut yang dikonfirmasi wartawan enggan memberikan informasi terkini tentang progres proyek ini. Realisasi pembangunan pada Agustus 2023 mencapai 56,89 persen, dengan menangani 262 kilometer ruas jalan dari total 450 kilometer di Sumut. Namun, dengan waktu yang semakin terbatas, proyek ini berpotensi terhenti sebelum mencapai target yang diharapkan.(Ir/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini