Kejari Asahan Geledah Bank Sumut Syariah Terkait Pencairan Kredit CV Zamrud

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Tim Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negri Asahan menggeledah kantor PT Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Kisaran jalan Hos Cokro Aminoto nomor 161 Kota Kisaran Kabupaten Asahan, Kamis (9/11/2023).

Penggeledahan Bank Sumut Syariah tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Okto Samuel Silaen SH, MH.

"Kami mencari bukti dan dokumen yang ada kaitannya dengan pemberian kredit Bank Sumut Syariah kepada CV Zamrud sehingga menimbulkan kerugian negara, "kata Kasi Pidsus Kejari Asahan, Okto Samuel Silaen.

Dikatakannya, bahwa tim Kejari Asahan sebelumnya telah melakukan penggeledahan kantor CV Zamrud pada hari Jumat 3 November 2023 lalu.

"Penyidik Pidsus Kejari Asahan juga sudah melakukan penyegelan aset CV Zamrud guna mempermudah tim dalam melakukan penghitungan kerugian keuangan negara, "ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini tim Kejari Asahan masih melakukan upaya penyidikan untuk mencari dan menemukan minimal 2 alat bukti yang sah.

"Dari alat bukti ini nantinya dapat menentukan siapa pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban dan kami minta dukungan dari teman media agar proses penyidikan ini berjalan dengan baik, "ujar Kasi Pidsus Kejari Asahan Okto Samuel Silaen menambahkan.(SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini