MEDIASELEKTIF.COM - Puluhan masyarakat yang mengatas namakan dari Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan Sumatera Utara menyampaikan Aspirasinya terkait dengan adanya dugaan pencurian arus listrik di daerah Sumatera Utara oleh pelakunya beberapa perusahaan di Sumatera Utara, ungkap Gokman Sihombing sebagai Korlap.
Maraknya penambangan Bitcoin yang menggunakan aliran listrik arus-arus listrik dicuri untuk aktivitas penambangan Bitcoin sangat mengganggu pasokan listrik ditengah masyarakat, kata Gokman.
Tuntutan yang disampaikan mereka melalui Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), mendesak PLN segera menghentikan pemadaman listrik di Kota Medan dan sekitarnya, tindak tegas pelaku pencurian listrik yang meresahkan, penertiban pencurian arus listrik oleh server penambangan Bitcoin ilegal.
Pemerintah Provinsi Sumut dan DPRD SU harus menyuarakan aspirasi masyarakat dengan memanggil pihak PLN dan para Pengusaha-pengusaha Bitcoin ilegal, sambungnya.
Kepolisian dan Kejaksaan harus berani mengungkap para pelaku pencurian arus listrik, pinta Gokman.
Adam Akhfa Humas DPRD Provsu. Menjelaskan bahwa anggota DPRD Sumut tidak ada ditempat karena mereka sedang melaksanakan tugas luar (Kungker) ke daerah.
Apa saja aspirasi yang disampaikan Aliansi Masyarakat pencari keadilan ke DPRD Sumut akan saya sampaikan segera dan ini akan diadakan RDP di komisi D, jelas Adam, mengenai waktu akan segera diadakan menentukan waktunya pihak DPRD Sumut, katanya menjawab pertanyaan Frans Sianturi penanggung jawab Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan.
Setelah aspirasi mereka diterima dengan baik. Mereka pun lalu membubarkan diri dengan aman dan tertib.
Humas PLN Provinsi Sumatera Utara Yasmir Lukman, yang dihubungi mengatakan kepada wartawan, sudah sering masyarakat mengadakan laporan,pengaduan tapi setelah dicek ke lapangan ada oknum menghalang-halanginya, tidak tau oknum darimana, yang mengadakan pencurian listrik menurut Yasmir pihak perusahaan katanya menjawab wartawan. (BR/MSC)