Ngobrol Bareng Legislator: “Menjadi Netizen Bijak di Media Sosial”

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Dalam rangka memperingati Hari Media Sosial Sedunia, sebuah webinar hibrid yang bertajuk "Ngobrol Bareng Legislator: Menjadi Netizen Bijak di Media Sosial" diadakan di Jakarta pada tanggal 20 Maret 2024. 

Acara ini diselenggarakan atas kerjasama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Dirjen Aptika Kemenkominfo RI) bekerja sama dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menjadi netizen yang bijak dan bertanggung jawab dalam berinteraksi di media sosial.

Webinar ini secara khusus menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI, H. Anton Sukartono Suratto, M.Si, yang memberikan keynote speech dan pembuka acara. Dalam keynote speech-nya, Beliau menyoroti dampak signifikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya media sosial, bagi manusia. Beliau menegaskan bahwa kebebasan dalam berekspresi di ruang digital harus dimanfaatkan secara bijak dan bertanggung jawab untuk mencegah kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat.

Perkembangan teknologi memungkinkan pengguna media sosial untuk berinteraksi tanpa batasan waktu dan ruang. Namun, hal ini juga menimbulkan tantangan baru terkait dengan keberadaan rekam jejak digital yang ditinggalkan setiap individu. Beliau menggarisbawahi pentingnya membangun rekam jejak digital yang positif melalui pemahaman akan etika dan moral yang berkualitas.

Selain itu, Anton menekankan bahwa kebebasan berekspresi di dunia digital adalah hak setiap individu, namun juga perlu diimbangi dengan kritisisme dan kesopanan. Netizen Indonesia kerap dianggap "barbar" dalam berkomunikasi di media sosial, sehingga penting bagi setiap individu untuk menjadi netizen yang kritis dan beretika.

Turut serta dalam acara ini dua narasumber yang ahli di bidangnya, yaitu Rama Rivansyah, S.H. selaku Kepala Bidang Informasi & Komunikasi Merah Putih Institute. 

Rama menyoroti tentang aspek hukum yang berlaku dalam media sosial dan terkandung dalam UU ITE. Rama mengatakan bahwa kebebasan mengakses internet dan media sosial membuat kita leluasa untuk mengakses, memposting dan membagikan informasi. Tetapi hal tersebut juga cenderung menimbulkan kejahatan. 

“Media sosial memungkinkan kita untuk bersosialisasi secara online tanpa batas ruang dan waktu. Namun, karena hal tersebutlah yang dapat menimbulkan kerentanan kejahatan di dunia online yang biasa disebut dengan kejahatan siber (Cyber Crime),” sebut Rama.

Sementara itu. Titi Haryati. S.Pd, MM selaku Direktur Parwa Institute Yayasan Kreasia Muda Berani. Titi menekankan tentang betapa pentingnya untuk mengendalikan diri dalam berinteraksi di media sosial, mulai dari memposting, mengkritik, dan membagikan informasi. Karena informasi yang tidak valid sumbernya dan literasi yang kurang akan menjadi penyebab kegaduhan dan keributan di dunia nyata. 

“Jarimu adalah harimaumu. Maka hati-hati dalam like, share dan posting. Pelajari, cermati dan bijaksana dalam bermedia sosial kedepanya,” kata Titi. 

Webinar ini menggarisbawahi pentingnya menjaga persatuan dan kedamaian di ruang digital serta memprioritaskan pembentukan jejak digital yang positif. Partisipasi dari berbagai kalangan masyarakat, terutama generasi muda sebagai pengguna utama media sosial, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam membangun lingkungan digital yang lebih sehat dan beradab.

Acara ini diadakan secara hibrid, menggabungkan partisipasi secara daring dan tatap muka untuk memberikan pengalaman yang lebih interaktif bagi para peserta. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui situs web resmi penyelenggara atau melalui media sosial dengan menggunakan tagar #NetizenBijakMS.(Rel/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini