Kegiatan ini juga dirangkai dengan Penyerahan Sertifikat Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumatera Utara kepada Kabupaten/Kota untuk periode bulan Oktober 2025.
Acara berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, dan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Kepala BKN RI, Wakil Gubernur Sumut, Kepala BKN Regional Sumut Bapak Sutan Tolang Lubis, S.STP., MSP, serta para Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara. 
Kegiatan ini mengusung tema “Kolaborasi dan Akselerasi Manajemen Talenta ASN Menuju Birokrasi Unggul, Maju, dan Berkelanjutan.” Tema tersebut menekankan pentingnya sinergi dan percepatan dalam pengelolaan talenta ASN guna mewujudkan birokrasi yang unggul dan berdaya saing.
Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyampaikan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan langkah penting dalam membangun ASN yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan zaman.
"Kami di Kabupaten Asahan berkomitmen untuk mendukung penerapan Manajemen Talenta ASN secara menyeluruh. Melalui sistem ini, kita ingin memastikan bahwa setiap ASN mendapatkan kesempatan berkembang sesuai potensi dan kompetensinya, "ungkapnya
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar juga menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi ASN di daerah untuk memperkuat pelayanan publik dengan kualitas SDM ASN di Kabupaten Asahan yang profesional, inovatif serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Kepala BKN RI serta para Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara melakukan penandatanganan komitmen bersama penerapan Manajemen Talenta ASN. Langkah ini menjadi bentuk nyata dalam upaya meningkatkan kualitas dan integritas ASN di seluruh daerah di Sumatera Utara.
"Penerapan manajemen talenta berbasis meritokrasi sangat penting untuk meningkatkan profesionalisme ASN sekaligus mencegah praktik jual beli jabatan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kinerja ASN, serta mengurangi praktik jual beli jabatan yang tidak sesuai dengan prinsip meritokrasi, "katanya.
Selain itu, Gubsu juga menyerahkan Sertifikat Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Penyerahan ini menandai kesiapan daerah untuk merealisasikan dana bagi hasil sebagai dukungan terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 
"Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk program-program prioritas daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan otonomi daerah, "sebutnya.
Sementara itu, Kepala BKN Regional Sumut Sutan Tolang Lubis, S.STP., MSP mengatakan penerapan manajemen talenta berbasis digitalisasi merupakan langkah strategis dalam reformasi birokrasi. Digitalisasi data ASN dapat membantu meningkatkan profesionalisme dan integritas, serta mempercepat pengambilan keputusan dengan data yang akurat dan transparan.
Sutan juga menambahkan bahwa sistem digital akan membuat pengelolaan ASN menjadi lebih efisien, akuntabel, dan mudah diawasi secara real-time. "Dengan era digitalisasi ini menjadi modal dasar kita, sehingga proses-proses akan lebih cepat dan lebih simpel.
Ditempat terpisah, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menegaskan bahwa Pemkab Asahan akan terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam penguatan kapasitas ASN.
"Kita berkomitmen menjalankan visi Asahan sejahtera, religius, maju dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur. ASN yang kompeten dan berintegritas adalah kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, "ungkapnya.(SRT/MSC)
