MEDIASELEKTIF.COM - Tak terima mendapat penganiayaan dengan pengeroyokan dan perlakuan kasar. Evarina Manurung (34) didampingi suaminya yang merupakan warga Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan membuat laporan ke Mapolres Asahan, Kamis (30/10/2025) malam.
Laporan tersebut diterima langsung personil piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Asahan sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/871/X/2025/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara.
Pelaporan tersebut bukan tanpa alasan. Korban (Eva,red) bersama anaknya yang masih berusia empat tahun mendapat perlakuan kasar dan tindakan brutal dari tiga orang preman di jalan Sisingamangaraja Kota Kisaran.
"Saya dipukul dibagian bibir dan anak saya berumur 4 tahun juga dipukul dibagian kepala oleh preman itu dan kami juga sudah melakukan Visum di rumah sakit, "kata Eva Rina Manurung kepada Mediaselektif.com dengan berurai air mata, Jumat (31/10/2025).
Bukan hanya di pukul. Ketiga preman tersebut juga melakukan pengancaman jika membuat laporan ke polisi. "Kami gak takut kau lapor Polisi. Tapi ingat awas kau jika berani melapor ku habisi nanti kalian sekeluarga, "ujar Evarina menirukan ucapan para pelaku.
Korban juga mengatakan bahwa dua dari tiga pelaku pemukulan tidak dikenalnya, namun satu orang pelaku ia kenal yang merupakan warga kampung tahu.
"Satu orang itu kukenal, namanya Ronal, kurasa si Ronal itu tak terima karena dua bulan lalu saya buat laporan ke Polsek Kota Kisaran disebabkan rumah saya di bobol maling, mungkin itu yang buat dia ngajak kawan-kawannya untuk mengeroyok saya bersama suami dan anakku, "sebutnya.
Dirinya memohon agar pihak kepolisian segera menangkap ke tiga pelaku, apalagi ketiga pelaku sempat mengancam keselamatan jiwa keluarga kami.
"Pak Kapolres tolong berikan keadilan, saya dan anak saya yang berusia empat tahun dianiaya dan ketiganya mengancam akan membunuh kami sekeluarga, "pintanya dengan penuh harap. (SRT/MSC)
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
