MEDIASELEKTIF.COM - Pemerintah Labuhanbatu Utara (Labura) kembali menguatkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi dan Sinkronisasi Data Pekerja Rentan Tahun 2025. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 6 November 2025 lalu di Aula Dewi Syukur dan melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah.
Rapat tersebut diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Utara bersama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diwakili oleh Dinas Ketenagakerjaan. Kepala desa, camat, perwakilan organisasi perangkat daerah, hingga Sekretaris Daerah turut hadir untuk memastikan proses pendataan dan perlindungan berjalan terpadu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuhanbatu Utara, Sahuri Oktavino Siregar, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah tersebut. Menurutnya, sinkronisasi data sangat penting agar bantuan iuran dan perlindungan yang diberikan tepat sasaran.
“Setelah adanya sinkronisasi ini para pekerja rentan di Kabupaten Labuhanbatu Utara selanjutnya bisa memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan yang memadai. Melalui kolaborasi dengan Disnaker, pendataan ini menjadi dasar pemberian perlindungan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Labuhanbatu Utara, Susi Asmarani, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk ikut melindungi para pekerja rentan. Ia menyebutkan bahwa pemerintah memandang perlindungan jaminan sosial sebagai bagian penting dari upaya memastikan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini juga menjadi ruang koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah dalam menyamakan persepsi terkait mekanisme pendataan, verifikasi, hingga skema pembiayaan bagi pekerja rentan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan sosial bagi ribuan pekerja rentan di Labuhanbatu Utara dan menjadi pondasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, secara terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim, turut memberikan pandangan terkait pentingnya kegiatan sinkronisasi data tersebut. Ia menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan tidak hanya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan di tingkat kabupaten, tetapi juga bagian dari upaya nasional untuk memastikan kelompok pekerja yang paling rentan tidak tertinggal dalam akses perlindungan sosial.
“Pekerja rentan adalah kelompok yang paling membutuhkan jaminan sosial, tetapi sering kali justru sulit terjangkau. Melalui pendataan yang akurat dan kolaborasi lintas sektor, seperti yang dilakukan di Labuhanbatu Utara, kami berharap perlindungan ini bisa diberikan secara tepat sasaran. Ini bukan hanya soal kepesertaan, tetapi tentang memastikan mereka yang bekerja di sektor informal tetap terlindungi dari risiko kerja,” ujarnya.
Aziz juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini menunjukkan kuatnya komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia berharap kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah dapat terus diperluas agar semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan secara berkelanjutan. (SRT/MSC)
