Polsek Perbaungan Tangkap Pengedar Uang Palsu

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Polsek Perbaungan tangkap pelaku pengedar uang palsu di Pasar Rakyat Perbaungan Rabu (25/02/ 2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaku berinisial FL, ( 67) warga Jalan, Karya Gg. Malunta Kelurahan  Karang Berombak Kec. Medan Barat Kota Medan.

Barang Bukti 8 (delapan) lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah), uang tunai senilai Rp. 27.000 (dua puluh tujuh ribu rupiah), ⁠HP Nokia warna hitam Bawang merah 1/2 kg, ⁠Bawang Putih 1/4 kg.

Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat, terlebih dahulu tersangka telah diamankan oleh masyarakat Laki-laki inisial FL (67 )Thn, warga Jl. Karya Gg. Malunta Kel. Karang Berombak Kec. Medan Barat Kota Medan diduga mengedarkan uang palsu dengan pecahan Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) di Pasar Rakyat Perbaungan (Pajak Baru) Kel. Batang Terab Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai.

Dengan modus belanja bawang merah dan bawang putih di kios RITA YANI, dengan total belanjaan Rp. 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) kemudian juga belanja di kios BOBI, membeli cabe merah, cabe hijau dan cabe kecil dengan total Rp. 64.000 (enam puluh empat ribu) dan terakhir belanja bawang merah di kios FAUZAN MUNER,  dengan total belanjaan Rp. 16.000 (enam belas ribu rupiah) kemudian dia memberi uang Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) karena diraba saksi seperti uang palsu maka saksi langsung mengejar pelaku setelah itu diduga pelaku langsung diamankan oleh masyarakat dan dibawa oleh Babinsa ke Kantor Koramil Perbaungan.

Sekira pukul 10.00 wib team opsnal  dipimpin kanit reskrim polsek Perbaungan langsung menuju ke lokasi, setelah sampai di lokasi team langsung menjemput di kantor Koramil Perbaungan kemudian mengamankan pelaku FL, beserta barang bukti.

Berdasarkan bukti permulaan yg cukup  tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek Perbaungan guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang di Mako polres Sergai mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih teliti dalam menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan peredaran uang palsu.(AA/MSC) 


Share:


Komentar

Berita Terkini