Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Nyatakan Pelayanan Publik Pemkab Asahan Masuk Kategori Baik

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Dari hasil Ombudsman On The Spot di Kabupaten Asahan dan penilaian tahun 2025. Pelayanan publik di Kabupaten Asahan masuk kategori baik di provinsi Sumatera Utara.

Hal itu dikatakan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi saat menghadiri diskusi publik dihalaman kantor Camat Kota Kisaran Timur, Jumat (8/5/2026).

Dihadiri Bupati Asahan dan anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. Herdensi mengatakan bahwa penilaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil penilaian Ombudsman dan survei langsung kepada masyarakat sebagai penerima manfaat pelayanan.

"Dalam proses penilaian, Ombudsman terus menjaga kolaborasi dengan seluruh pihak terkait. Ombudsman berkomitmen untuk terus melakukan penilaian dan perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Asahan, "katanya.

Berdasarkan hasil Ombudsman On The Spot, komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan pelayanan publik dinilai sudah cukup baik. Dengan kegiatan tersebut diharapkan komitmen bersama dalam melakukan perbaikan pelayanan publik semakin meningkat sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan yang diberikan Pemkab Asahan.

"Predikat baik yang diperoleh Kabupaten Asahan diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi pelayanan publik yang lebih optimal, "ujar Herdensi menambahkan.

Sementara itu, anggota DPR RI yang juga Ketua Komis II Ahmad Doli Kurnia Tanjung, S.Si., menyampaikan bahwa tugas pokok Ombudsman adalah mengawasi dan mengevaluasi praktik pelayanan publik yang dilakukan oleh seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik.

Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik diperlukan lembaga yang mampu melakukan pengawasan dan penilaian secara objektif.

"Di era digital saat ini pelayanan publik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif maupun efisien sehingga penting diterapkannya sistem satu data guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dan tepat, 'sebutnya.

Ditempat yang sama, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengapresiasi kehadiran Perwakilan Ombudsman RI dan Ketua Komis II DPR RI.

"Pemkab Asahan berkomitmen untuk melakukan percepatan pelayanan publik tanpa bertele - tele, karena pelayan prima merupakan dambaan masyarakat, "katanya.

Diskusi publik tersebut juga dihadiri masyarakat dan unsur kecamatan serta kepala lingkungan di kecamatan Kota Kisaran Timur. (SRT/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini