Pemerintah Desa Sei Kamah II Gelar Ujian Pengetahuan Dan Kemampuan Calon Perangkat Desa

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pemerintah Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan menggelar seleksi ujian Pengetahuan dan Kemampuan Calon Perangkat Desa di aula Kantor desa Sei Kamah II, Senin (12/20/2026). 

Ujian tersebut sebagai salah satu tahapan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.

Seleksi ujian penerimaan perangkat desa tersebut diikuti Delapan orang peserta yang merupakan warga desa Sei Kamah II untuk mengisi jabatan Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Urusan Pemerintahan yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

"Semua peserta mengisi materi yang diujikan meliputi pengetahuan umum, pemerintahan desa, administrasi pemerintahan, peraturan perundang-undangan, serta kemampuan dasar yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas sebagai perangkat desa, "kata Ketua Panitia Penerimaan Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa, Drs Muliadi MM.

Muliadi juga mengatakan bahwa pelaksanaan ujian mendapat pengawasan dari panitia seleksi bersama unsur pemerintah kecamatan dan pihak terkait guna memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan secara profesional, jujur, dan adil. Dengan mekanisme tersebut, setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk menunjukkan kompetensi dan kemampuannya.

"Penilaian dan pengujian semua calon perangkat desa dilakukan oleh pihak kecamatan Sei Dadap, sehingga semua tahapan mulai dari penjaringan hingga ujian ini dilaksanakan dengan jujur, adil dan transparan, "tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Pj Kepala Desa Sei Kamah II, Kheru Setiawan Marpaung, mengatakan bahwa penerimaan calon perangkat desa Sei Kamah II dilakukan secara bertahap, mulai dari penjaringan, seleksi administrasi hingga penetapan calon perangkat desa yang mengikuti ujian.

"Semua tahapan pemilihan calon perangkat desa sudah dilakukan dan tahapan tersebut telah melalui aturan dan peraturan undang-undang dengan mengedepankan azas jujur, adil dan transparan, "jelasnya.


Kheru Setiawan Marpaung juga mengatakan bahwa delapan orang tersebut mengikuti ujian seleksi untuk mengisi formasi jabatan sebagai Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Urusan Perencanaan Desa Sei Kamah II.

"Penilaian hasil ujian akan menjadi salah satu dasar dalam penetapan calon perangkat desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menghasilkan perangkat desa yang berkualitas, "tegasnya.

Melalui proses seleksi yang jujur, adil dan transparan. Pemerintah Desa Sei Kamah II berkomitmen menghadirkan perangkat desa yang profesional, berkualitas, dan siap mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik serta pembangunan desa yang maju dan berkelanjutan. (SRT/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini