Motif Perselingkuhan Dibalik Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDAN-  Kepolisian Daerah Sumatera Utara akhirnya mengungkap kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin yang ditemukan tewas di dalam mobilnya di kawasan Kutalimbaru, Deli Serdang  beberapa waktu lalu.

Menurut keterangan persnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan Almarhum Jamaluddin dibunuh dengan cara dibekap dirumahnya. Dalang pembunuhan hakim tersebut adalah istrinya sendiri.

“Korban tewas dengan cara dibekap di rumahnya, setelah itu TKP dikaburkan dengan cara mayat korban dibuang di perkebunan sawit,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, Rabu, (8/1/2020) saat paparan di Mapoldasu.

Hanum atau ZH (istri korban), JP dan RF (eksekutor). Ketiganya kini berstatus tersangka dan sejak hari ini dilakukan penahanan oleh penyidik.

Kapolda menjelaskan motif pembunuhan masih didalami namun pastinya karena masalah rumah tangga, perselingkuhan.

“Kita tidak bisa pastikan motifnya, dari Labfor diketahui masalah rumah tangga, dan ini pembunuhan berencana,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui tersangka ZH memberikan uang sebesar 2 juta rupiah pada RF untuk membeli handphone, sepatu, baju kaos dan sarung tangan.

Menurut Martuani Sormin, saat ini tersangka hanya tiga orang, tidak ada tersangka lainnya. Untuk upah yang didapatkan pelaku juga masih di dalami

Tersangka ZH sebagai otak pelaku yang memerintahkan tersangka JP dan RF. Saat eksekusi, ZH berbaring disamping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya. Kemudian menenangkan Kanza (anak korban) yang terbangun agar tidur kembali.

Dan, RF berperan mengambil kain dari pinggir kasur korban, kemudian berjalan dan berdiri tepat dihadapan kepala korban dengan kedua tangan sudah memegang kain untuk membekap dibagian mulut dan hidung korban.

Peran JF naik ke atas kasur tepat dihadapan kepala korban kemudian berdiri dengan memegang kedua tangannya.

Setelah korban tidak bergerak, JP dan JF memeriksa perut korban untuk memastikan korban sudah tewas. Kedua pelaku kemudian pada pukul 03.00 WIB menurunkan mayat korban untuk dimasukkan ke dalam mobil dan dibuang ke Kutalimbaru, Deliserdang.

JP menyetir mobil korban dan JF berada disamping kemudi sementara ZH membuka dan menutup pagar garasi.(Zal/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini