PWI DS & Polresta Sepakat UKW Jadi Acuan Legalitas Wartawan

Editor: mediaselektif.com author photo
DELISERDANG - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Deli Serdang, Kombes Pol. Yemi Mandagi merespon positif penjelasan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Deli Serdang (DS), Khairul Hizad Sembiring, S.Ag yang mengatakan bahwa saat ini menjadi standar profesionalisme seorang wartawan adalah sudah berkompeten atau lulusnya wartawan itu dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Sehingga UKW itu menjadi acuan legalitas atau keabsahan seorang wartawan sekaligus menjadi pembeda terhadap  wartawan lainnya.  Ini ditandai dengan adanya sertifikat UKW  yang dimiliki seorang wartawan professional itu,” ujar Hizad Sembiring kepada Kombes Pol. Yemi Mandagi dalam audensi dan silaturahmi pengurus & anggota PWI DS dengan Kapolresta DS, di markas Polresta DS, Lubuk Pakam, Rabu (8/1/2020).

Penjelasan yang tegas dari Ketua PWI DS tersebut terangkum dalam audensi dan silaturahmi pengurus & anggota PWI DS dengan Kapolresta DS yang baru, Kombes Pol Yemi Mandagi di markas Polresta DS, Lubuk Pakam, Rabu (8/1/2020).

Sebelumnya, di awal audensi, AKBP Yemi Mandagi menanyakan mana acuan legalitas wartawan sehingga nantinya pihaknya dapat membedakan status wartawan yang bertugas meliput di Polresata DS, sekaligus bisa berkerjasama sebagai mitra di lapangan.

Lebih lanjut diungkap Hizad, selain UKW yang menjadi program rutin pemerintah (Dewan Pers) dalam upaya meningkatkan kualitas wartawan, legalitas insan pers juga diperkuat dengan verifikasi faktual dan administrasi medianya.

Ia menjelaskan, eksistensi PWI sebagai induk organisasi wartawan yang tertua di negeri ini ditandai dengan sistem rekrutmen anggotanya yang juga tidak terlepas dari UKW, karena UKW harus dimiliki wartawan yang hendak bergabung ke PWI.

Hizad menyebutkan, saat ini yang terdaftar resmi menjadi anggota PWI Deli Serdang ada 26 orang. Ia juga memperkirakan, totalnya ada sekitar 500 wartawan lainnya di Kabupaten Deli Serdang.

Selain PWI ungkapnya, ada organisasi kewartawan lainya yang resmi diakui pemerintah, seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Serikat Media Cyber/online Indonesia (SMCI).

Kombes Pol. Yemi Mandagi mengungkapkan kepedulianya terhadap eksistensi wartawan yang legal dan resmi namun sebaliknya merasa prihatin dengan keberadaan sejumlah wartawan yang ‘tidak jelas’ statusnya, yang ‘menjual’ atribut profesi kewartawanannya.

“Sebab itu, Polresta Deli Serdang juga peduli dan coba memahami permasalahan ini. Artinya, kami bisa tegas menolak wartawan yang ‘tidak jelas’ statusnya atau tidak memiliki sertifikat UKW itu bila kami dikonfirmasi atau diwawancarai mereka,” pungkas Yemi Mandagi yang baru sekitar dua bulan menjabat Kapolresta DS ini.

Sementara itu, Hizad Sembiring juga menyampaikan rencana PWI DS bekerjasama dengan PWI Sumut dalam masa periode kepengurusanya itu, punya program akan menggelar UKW untuk awak wartawan/insan pers khusus peliputannya di wilayah Deli Serdang.

Sebelumnya, Hizad mengenalkan diri kepada Kapolresta, masing-masing pengurus dan anggota PWI DS yang ikut beraudensi, yaitu; Wakil Ketua Pilmon Ginting dan Rinaldi Samosir, kemudian Sekretaris dan Wakil Sekretaris Khairul Kamal Siregar,SE,dan Muhammad Isya,S.Sos, Bendahara Dapotraja Situmorang,  dan Edward Limbong, Rony Hutahaean,ST (anggota) serta Penasehat PWI DS, Abdul Latif.(Rel/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini