Dari Semua BUMN Baru Pertamina & PLN Pajaknya Terintegrasi

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, baru dua perusahaan BUMN telah mengintegrasikan data perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak. Kedua BUMN tersebut adalah PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Maka dari itu dirinya mendorong seluruh BUMN di Indonesia untuk segera mendaftarkan perusahaan plat merahnya terintegrasi dengan DJP.

"Kalau sudah 2 BUMN paling besar, maka semua BUMN ya harus siap connect datanya ke DJP, tidak boleh berhenti di Pertamina dan PLN," kata Suahasil usai menyaksikan Penandatangan Integrasi Data Perpajakan antara PLN dan DJP, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Suahasil menuturkan, banyak manfaat bakal didapat jika perusahaan-perusahaan tersebut melakukan integrasi data dengan DJP, semisal meminimalisir timbulnya sengketa (dispute) dan menekan biaya kepatuhan Wajib Pajak (Cost Compliance). Selain itu serta Wajib Pajak lebih fokus menjalankan bisnis prosesnya.

"Sehingga seluruh data transaksi yang dilakukan oleh Pertamina dan PLN terhubung secara online dan real time dengan sistem data Direktorat Jenderal Pajak," katanya.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah dimulai sejak tahun 2018 dalam bentuk e-faktur host-to-host yang terbukti membawa manfaat positif bagi wajib pajak dan DJP.

Bagi wajib pajak langkah ini akan mengurangi beban kepatuhan, yaitu beban administratif yang harus ditanggung untuk mematuhi ketentuan perpajakan.

Selain itu wajib pajak juga menikmati potensi pemeriksaan dan sengketa perpajakan yang lebih rendah karena telah sepenuhnya terbuka kepada otoritas pajak.

Bagi DJP kerja sama ini memberikan akses real-time terhadap data keuangan perusahaan sehingga dapat melakukan penelitian dan pengujian kepatuhan secara elektronik tanpa harus melalui proses pemeriksaan yang panjang dan mahal.

Dengan demikian kerja sama ini meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak.(Suar/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini