Kepala Bappeda Dituding Larang Wartawan Liput Rapat Kerja Pemko Medan

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM  - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ibrahim Ritonga dituding larang wartawan meliput kegiatan rapat kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemko Medan di Hotel Grand Aston Medan, Senin (3/1/2020).

Larangan ini menguatkan adanya indikasi ketidakberesan kinerja kepala OPD selama ini.

Sebelumnya tidak ada pemberitahuan rapat kerja tersebut tertutup oleh media. Adanya larangan baru diketahui setelah sejumlah awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan oleh sejumlah personel Satpol PP yang bertugas menjaga pintu masuk ruangan tempat berlangsungnya rapat.

"Bang, tidak bisa masuk. Ada perintah. Wartawan dilarang masuk. Yang boleh masuk cuma dari humas sama Dinas Kominfo," ungkap salah satu personel Satpol PP kepada wartawan.

Para awak media pun menjdi bertanya -tanya kenapa ada larangan. Awak media pun mengkonfirmasi perihal ini kepada Kasat Pol PP Kota Medan, M Sofyan.

Sofyan sendiri terkejut begitu ditanyakan masalah ini ketika keluar dari ruang rapat untuk ke toilet.

"Siapa yang bilang bro aku melarang wartawan masuk," ungkapnya sambil memanggil personel Satpol PP yang berjaga di pintu masuk.

"Yang mana orangnya. Yang ini," tambahnya sambil menunjuk personel Satpol PP satu persatu. "Betul kalian larang. Siapa yang larang. Darimana kau dapat perintah," tanya Sofyan kepada anggotanya.

Setelah dipertanyakan Sofyan, personel Satpol PP yang berjaga pun menjelaskan, larangan wartawan masuk ke dalam ruangan untuk meliput merupakan perintah dari humas.

"Dari humas perintah itu. Orangnya tinggi -tinggi. Ya Bang Hendra Tarigan," jawab personel Satpol PP. Begitu mendapat penjelasan Sofyan pun masuk kembali ke dalam ruang rapat.

"Jelaskan bro. Bukan aku yang melarang bro," katanya sambil berlalu.

Wartawan pun kemudian mengkonfirmasi kepada Hendra Tarigan melalui pesan Whats App terkait hal ini. Dalam balasan pesan singkat yang dilayangkan Hendra, larangan itu berdasarkan perintah dari Kepala Bappeda Kota Medan.

"Larangan itu bukan dari humas, tapi Kepala Bappeda. Hanya saja humas yang menyampaikan," ungkapnya melalui pesan singkatnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Pemko Medan Irwan Ibrahim Ritonga ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler dan pesan whatsapp yang ingin menayakan tentang kejadian diatas ke nomor HP dan WA nya tidak menjawab.(Rel/MSC) 
Share:
Komentar

Berita Terkini