Umumkan 105 Calon PPK KPU Minta Tanggapan Masyarakat

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mempersilahkan masyarakat memberikan tanggapan terhadap 105 calon anggota PPK akan dilantik menjadi PPK se-Kota Medan pada 29 Februari mendatang.

"Kami berikan waktu 7 hari tanggapan dan laporan masyarakat terhadap para calon PPK dimulai pasca pengumuman KPU Medan. Masyarakat diharapkan menyerahkan sanggahan atau tanggapannya langsung ke KPU Medan berikut dokumen dan bukti berkaitan dengan objek yang dilaporkan," ujar Ketua KPU Medan Agussyah Ramdhani Damanik melalui Komisioner M Rinaldi Khair ketika ditemui, Minggu (16/2/2020).

Dikatakannya, tanggapan, pengaduan atau sanggahan masyarakat ini akan langsung kami klarifikasi dan jawab pada 22 Februari 2020 mendatang.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam perekrutan PPK kali ini yang diumumkan melalui Pengumuman Nomor 138/PP.04.2-Pu/KPU-Kot/ll/2020 tentang hasil seleksi wawancara dan penetapan calon anggota PPK serta Pengganti Antar Waktu (PAW) Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Medan 2020 tertanggal 15 Februari 2020, dari 105 calon PPK 29 di antaranya wanita, jadi memenuhi kuota 30 persen keterwakilan terhadap wanita.

Selain mengumumkan calon anggota PPK, KPU Medan juga mengumumkan lima calon pengganti antar waktu (PAW) sebanyak 102.
"Di kecamatan Polonia hanya ada dua calon PAW," tukasnya.

Sedangkan incumben PPK yang lalu, diperkirakan hanya berkisar 20-30 persen selebihnya diisi wajah-wajah baru di mana masing-masing kecamatan hanya ada satu atau dua incumben bahkan ada yang tidak ada sama sekali incumbennya.

Lebih lanjut, Naldi juga menyampaikan pada  Sabtu (15/2/2020), KPU Medan juga mengumumkan perekrutan terbuka calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan se-Kota Medan.

"Pendaftaran dibuka mulai 18-24 Februari 2020. Pengumuman ini sudah disampaikan melalui medsos, pengumuman di KPU dan seluruh kelurahan se-Kota Medan," paparnya sembari menyatakan pada perekrutan kali ini tidak berdasarkan rekomendasi baik lurah atau pun lainnya. Semuanya, ungkapnya, terbuka peluang untuk masyarakat umum yang ingin mendaftar sesuai dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.(Irn/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini