Cegah Covid-19 di USU, Tim Gabungan BPBD  Semprot Disinfektan Seluruh Ruangan

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk taat dan mematuhi aturan dan imbauan pemerintah untuk tinggal di rumah saja selama merebaknya Pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan untuk mengendalikan sekaligus mengurangi penyebaran virus yang sampai saat ini sudah memakan banyak korban jiwa di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Demikian Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH M Hum kepada wartawan ketika menyaksikan penyemprotan disinfektan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di depan Biro Rektor, Jumat (27/3/2020) pagi.

Hal ini guna mengantisipasi sekaligus mengurangi dampak penularan virus Covid-19. Karenanya USU mendapatkan penyemprotan disinfektan dari Tim Gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang juga melibatkan unsur dari Batalyon Arhanud 11/BS, Polrestabes Medan, dan Batalyon Armed 2.

Penyemprotan berlangsung pada Jum’at (27/3/2020) pagi hingga siang hari dimulai dari Gedung Biro Pusat Administrasi USU hingga ke seluruh gedung fakultas dan seluruh unit pelayanan di USU.

Kegiatan tersebut selain disaksikan Rektor USU juga Kepala BPBD Kota Medan H Arjuna Sembiring, Wakil Rektor V Ir Luhut Sihombing MP, Kepala Biro Pengelolaan Aset dan Usaha Samijan SH, serta beberapa staf terkait lainnya.

Untuk penyemprotan di fakultas, lembaga dan unit-unit lain turut disaksikan para dekan dan pimpinan lembaga.

Tim Gabungan BPPD terdiri atas 80 orang personel yang dilengkapi dengan Alat Perlindungan Diri (APD) untuk menghindari berbagai hal yang tak diinginkan.

Lebih lanjut dikatakan Rektor, USU juga telah menerapkan perkuliahan daring atau online bagi para mahasiswanya serta meliburkan mahasiswa dan dosennya dari aktivitas perkuliahan tatap muka, ataupun kegiatan kampus lainnya.

Selain itu, seluruh proses kegiatan administrasi dan akademik juga turut diubah dalam bentuk pelayanan online, di mana seluruh pegawai USU juga telah dirumahkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Rektor No:3545/UN5.1.R/KPM/2020 tentang Upaya Peningkatan Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan USU.

Surat Edaran tersebut menerapkan kebijakan lockdown dari segala aktivitas untuk lingkungan USU.

Sebelumnya didahului dengan Surat Edaran Rektor  Nomor 3195/UN5.1.R/KPM/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Universitas Sumatera Utara. (Irn/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini