Warga Aek Ledong Dikebumikan Standar PDP Covid-19

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Pasien dari Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan dengan riwayat penyakit gula, dan tidak sadarkan diri akhirnya meninggal saat dalam perawatan di RSUD Kisaran, jenazah dikebumikan dengan satandar pananganan PDP (Pasien Dalam Pengawasan), Jumat (10/4/2020).

Hal ini dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar, menjelaskan berdasarkan laporan yang diperoleh, dari pihak kecamatan dan kepala desa, almarhumah atas nama SW,44, warga Desa Air Korsik, Kecamatan Aekledong, Kabupaten Asahan, kembali ke rumah orang tuanya, karena yang bersangkutan selama ini menetap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

"Namun saat sampai di rumah orang tuanya, Kamis (9/4/2020) almarhumah sakit dan tidak sadarkan diri sekitar pukul 23.45 WIB dibawa ke RSU Aek Kanopan , Kabupaten Laburan," kata Hidayat.

Menurut Hidayat, dari hasil keterangan pihak keluarga, almarhumah pernah menjalani perawatan di RSU Siak, Pekan Baru, dengan riwayat penyakit diabetes maletus dan hipertensi dan telah hasil rontgen oleh pihak rumah sakit.

Untuk selanjutnya, lanjut Hidayat, almarhumah dirujuk ke RSUD Kisaran, pada Jumat (10/4/2020), dan masuk IGD sekitar pukul 13.50 masuk ruangan isolasi.

"Namun sekitar pukul 15.00 WIB, pasien meninggal dunia," kata Hidayat.

Untuk menjaga segala kemungkinan, kata Hidayat, pihak medis merekomendasikan almarhumah dikebumikan dengan standard PDP Covid-19, dan itu disetujui pihak keluarga. Rencananya dikebumikan di  pemakaman umum Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Ledong.(SBB/MSC)
Share:
Komentar

Berita Terkini