Ahli Waris Aman Daulat Pakpahan Gugat Keputusan Menteri Agraria Terkait Status Tanah di Jalan Metal

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan dan penerima kuasa dari ahli waris Aman Daulat Pakpahan, Jumat (18/6/2020) melakukan sidang lapangan terkait gugatan ahli waris Aman Daulat Pakpahan terhadap keputusan Menteri Agraria No. 18-VIII-1997 tentang pencabutan dan pembatalan sertifikat No. 204 seluas 10.127 Ha dan sertifikat No. 250 seluas 44.703 M² yang terletak di Jalan Aluminium Raya Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, lingkungan 19 dan 28.

Penerima kuasa Aman Daulat Pakpahan Drs. Tolap Rachmad Girsang didampingi pengacara dari Proteki Law Firm masing-masing Daniel Tourino Voll, SH, Ruben SY Panggabean dan Simon Budi Satria Utama Panggabean, SH,  kepada wartawan menyebutkan, pihaknya mendaftarkan gugatan ke PTUN Medan dengan nomor gugatan 5.G/TUN/2020 MEDAN, tanggal 13 Januari 2020.

"Aman Daulat Pakpahan memiliki tanah seluas hampir 15 hektar secara sah dalam 2 sertifikat. Tidak tahu apa sebab nya pada tahun 1997 Menteri Agraria membatalkan secara sepihak sertifikat tersebut. Kita menggugat keputusan itu karena melanggar hak azasi Aman Daulat Pakpahan sebagai pemilik sah," kata Tolap.

Tanah seluas hampir 15 hektar itu saat ini dikuasa oleh pengungsi etnis China asal Aceh. Kata Tolap warga etnis Cina itu pada tahun 1970 difasilitasi pemerintah untuk tinggal sementara disana sebelum dipulangkan ke RRC.

"Pada tanggal 11 Desember 1970 Ketua Tim pemulangan pengungsi RRC, jacob Rawi meminjam tanah tersebut dan belum dikembalikan ke ahli waris," ujarnya.

"Hampir 40 tahun ahli waris memperjuangkan hak mereka. Kita meminta perhatian semua pihak terkait untuk membantu ahli waris Aman Daulat Pakpahan untuk mengembalikan hak mereka. Upaya kita saat ini, selain menggugat keputusan Menteri Agraria No. 18-VIII-1997 ke PTUN, kita juga sudah menyurati Presiden,  Panglima TNI, Kapolri dan KPK RI. semoga semua yang kita surati memberi perhatian serius terhadap masalah ini," pungkas Tolap.  (Moe/MSC) 
Share:
Komentar

Berita Terkini