4.294 PPDP Jalani Rapid Test, Petugas Coklit Bebas Covid-19

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Masyarakat jangan khawatir menerima ke datangan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) guna melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) karena sebelum bertugas telah menjalani pemeriksaan Covid-19.

"Jadi petugas yang melakukan coklit seharusnya sudah bersih dari wabah virus Covid-19," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Nana Minarti kepada wartawan ketika ditemui saat meninjau rapid test yang dilaksanakan di Lapangan Bola depan kantor Camat Medan Area Jalan Rahmadsyah Medan, Selasa (7/7/2020). Rapid test berlangsung empat gelombang mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB yang diikuti para petugas PPDP di empat kecamatan yang tergabung dalam zona III yakni Kecamatan Medan Area, Medan Amplas, Medan Maimun dan Medan Denai dengan jumlah 865 petugas.

Para PPDP mengantre menjalani rapid test yang digelar di bawah tenda di pasang di lapangan. Ratusan petugas pengantre dengan mengikuti anjuran protokol kesehatan Covid-19 memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Jika ada petugas yang tidak bisa hadir hari ini, ia tetap harus menjalani rapid test pada keesokan harinya langsung di RS Pirngadi Medan," ungkapnya seraya menyatakan begitu keluar hasilnya KPU Medan akan segera berkoordinasi dengan PPK dan PPS se- Kota Medan. Jika ditemukan adanya petugas yang hasilnya reaktif maka KPU Medan akan menginstruksikan agar mengirimkan penggantinya.

"Melalui rapid test ini kami ingin membangun opini di masyarakat kalau petugas kami yang melaksanakan coklit bebas Covid-19. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan pasti merasa nyaman dengan kedatangan petugas," ungkapnya sembari mengutarakan bagi petugas yang dinyatakan reaktif langsung kami ganti.

Dan petugas yang baru juga tetap menjalani rapidtest di RS Pirngadi Medan. Dikatakannya, rapid test massal PPDP ini diikuti  4.294 petugas.

Untuk mempermudah dan mengantisipasi kerumunan massa, proses rapid test akan dilakukan di lima zona secara serentak dan bergelombang.

Mulai kerja

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik mengatakan jumlah PPDP yang akan mulai bekerja melakukan pencocokan dan penelitian pada kegiatan pemutakhiran data pemilih pada 15 Juli – 13 Agustus 2020 cukup besar. Karena itu untuk menghindari penumpukan massa dan memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19, tempat rapid test dibagi menjadi lima zona yakni di RSUD dr Pirngadi Medan, Lapangan Tanah 600 Medan Marelan, Lapangan Kantor Camat Medan Area, Jalan Rahmadsyah, Taman Cadika Medan Johor, dan Lapangan Helvetia samping Kantor Camat Medan Helvetia.

“Dari lima lokasi tempat rapid test ini, kami bagi perkecamatan lagi secara bergelombang,” paparnya seraya merincikan pembagiannya antara lain dari Zona I RSUD dr Pirngadi Medan khusus rapid test untuk PPDP dari seluruh Kecamatan Medan Timur, Medan Tembung, Medan Perjuangan, Medan Barat dan Medan Kota. Lalu Zona II Lapangan Tanah 600 Medan Marelan untuk PPDP dari seluruh Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan.

Kemudian Zona III lapangan kantor Camat Medan Area untuk PPDP dari Kecamatan Medan Amplas, Medan Maimun, Medan Denai dan Medan Area.

Selanjutnya Zona IV Taman Cadika Medan Johor untuk PPDP dari seluruh Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Baru dan Medan Johor. Terakhir Zona V Lapangan Helvetia untuk PPDP di seluruh Kecamatan Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Sunggal dan Medan Polonia.

Rapid test dilaksanakan kan oleh tim medis dari RSUD dr Pirngadi Medan. Sudah ada komitmen bersama, jadi prosesnya akan cepat dan mudah. Khusus zona di lapangan terbuka, akan disiapkan mobil keliling lengkap petugas medis yang dilengkapi seragam hazmat. Tidak ada pungutan biaya terhadap PPDP yang melakukan rapid test.

Agussyah menyebutkan pelaksanaan rapid test bagian dari komitmen KPU Kota Medan untuk serius dalam memperhatikan kesehatan dan keamanan penyelenggara serta warga masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan penanganan covid-19. Jadi, sebelum dilakukan bimbingan teknis dan turun ke masyarakat untuk pemutakhiran data pemilih, seluruh PPDP harus dipastikan sehat dan tidak reaktif virus. Agar masyarakat yang akan didatangi dari rumah ke rumah tidak merasa khawatir.

“Saat turun ke masyarakat nanti, PPDP juga dibekali alat pelindung diri (APD) tipe satu yakni masker, face shield (pelindung wajah), sarung tangan serta menjaga jarak aman, tidak melakukan kontak fisik dan sebagainya,” ungkap Agussyah. (Irn/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini