Antonius Tumanggor Minta Pemko Segera Bongkar Cor Beton Parit di Ring Road

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Berdasarkan rekomendasi Komisi IV DPRD Medan yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Medan Hasyim, terkait pembongkaran Cor Beton parit dikawasan Jalan Ringroad/Industri harus segera dilaksanakan oleh instansi terkait dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan.

Kepada wartawan, Anggota DPRD Medan, Antonius Tumanggor kepada wartawan Minggu (19/7/20) saat dihubungi melalui telephon selulernya menyebutkan agar Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution melakukan pembongkaran cor beton diatas parit tersebut oleh instansi terkait.

Lebih lanjut, Antonius menuturkan rekomendasi yang dikeluarkan Komisi IV DPRD Medan, berdasarkan hasil pertemuan Rapat Dengar Pendapat antara pihak Gunaran yang dipersoalkan oleh Rosma Br Sinurat, karena membangun tembok didepan rumahnya.

Pada pertemuan yang berlangsung Senin (13/7/2020), kemarin menyebutkan bahwa lahan itu masih lahan tak bertuan, dan bukan juga milik Gunaran, dimana Rosma menyebut tanah milik Pemko Medan berdasarkan putusan perdata pengadilan.

Dilanjutkan Rapat Pleno anggota komisi IV, memutuskan, dengan ini komisi IV DPRD Kota Medan merekomedasikan membongkar bangunan dan jembatan tanpa SIMB yang dibangun saudara Gunaran alias Acai, dalam waktu 7 hari dan ditandatangani oleh Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, Sekretaris, Burhanuddin Sitepu.

“Rekomendasi tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE, tanggal 14 Juli 2020,”terang Antonius.

Sambung Antonius, yang mana jawaban surat rekomendasi dari Komisi IV telah ditandatangani ditujukan untuk.Plt.Walikota Medan, sesuai rekomendasi yang diberikan oleh Komisi IV DPRD Medan.

“Surat DPRD Kota Medan tersebut ditembuskan kepada Koordinator Komisi IV DPRD Kota Medan, H.Ihwan Ritonga, Dinas BPM-PTSP Kota Medan, Kasatpol PP Kota Medan, Camat Medan Sunggal, dan warga antara lain, Gunaran dan Rosma br Sinurat (yang bersengketa),” ujarnya.

Ditegaskan Antonis Tumanggor lagi, bahwa tidak ada permasalahan tersebut dikaitkan dengan jula beli rumah dan tanah. “Itu Hoax,”tegas ATR lagi.

Disebutkan lagi, dia sudah menanyakan langsung kepada Nyonya Raja Manurung/Rosma Br.Sinurat, dan keluarga besar Manurung, bahwasanya, diakui Rosma Br.Sinurat, dia dan keluarganya tidak ada bermaksud sedikitpun atau berniat menjual tanah dan rumah miliknya kepada siapapun.(Moe/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini