Besarnya Silpa APBD 2019 Karena Ketidakmampuan Kepala OPD Realisasikan Anggaran Secara Optimal

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Tidak tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD) sebagaimana jawaban Plt Walikota Medan  Akhyar Nasution, diakibatkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
     
Ketidaktegasan Plt Walikota Medan dalam menertibkan parkir-parkir liar, papan-papan reklame dan bangunan-bangunan liar yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), juga mempengaruhi tidak tercapainya target PAD Kota Medan.
     
Demikian dikatakan
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan M. Rizki Nugraha SE dalam pendapat fraksinya terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pertanggugjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2019 pada sidang paripurna di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (14/7/2020).
       
Menurut Rizki, besarnya Silpa dari jawaban yang di berikan, bahwa tidak terealisasinya anggaran belanja di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), adalah disebabkan adanya kendala-kendala manejerial, seperti kendala waktu dan proses yang lama.
     
Jawaban Plt Walikota Medan menurut anggota dewan yang duduk di Komisi IV DPRD  Medan ini, adalah jabawan normatif.
     
"Karena setelah kami cermati dan telusuri lebih dalam tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kota Medan tahun anggaran 2019, besarnya Silpa di masing-masing OPD adalah karena ketidakmampuan para kepala OPD dalam merealisasikan anggaran secara optimal, cermat, tetap dan akuntabel,"ungkap Rizki.
       
Minimnya serapan anggaran belanja dan realisasi PAD tersebut, tambah Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumut ini menandakan ketidakmampuan OPD terkait melaksanakan tugas dan tangggungjawab dalam memahami arti dan tujuan visit dan misi Plt Walikota Medan.
     
Beberapa Kabupaten/Kota Kepala OPD yang serapan anggaran belanjanya dibawah 80 persen dan realisasi PAD-nya dibawah 75 persen sudah dilakukan evaluasi oleh Bupati/Walikotanya.
     
"Harapan kami di Kota Medan hal tersebut juga harus dilakukan oleh Plt Walikota Medan, guna terwujudnya Medan Kota Metropolitan yang berdaya saing dan tidak ketinggalan dari Kabupaten/Kota lainnya.
       
Pelaksanaan peningkatan pengawasan anggaran yang intensif terhadap kemungkinan terjadinya kebocoran seperti system pelaporan dan penerimaan, perlu terus dilaksanakan secara kontiniu pelaksanaan pembangunan yang standard dan kualitas kita harus dipertahankan.
     
"Dari hasil analisis dan pengamatan yang kami lakulan di internal fraksi, adanya beberapa kepala daerah dan pejabat daerah yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kurangnya fungsi pengawasan yang dilakukan inspektorat daerah sebagaimana badan pengawas internal dalam penggunaan dan pelaksanaan APBD.
     
"Untuk itu Fraksi Partai Golkar DPRD Medan mendesak agar inspektorat  Kota Medan benar-benar melaksanakan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan APBD Kota Medan setiap tahun anggaran, guna menghindari terjadinya praktek korupsi dan kolusi di lingkungan Pemko Medan kedepan,"ungkap Rizki yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Medan ini. (Moe/MSC)
Share:
Komentar

Berita Terkini