PPDP Telah Selesaikan Coklit di Medan

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Sesuai dengan PKPU 5/2020 tentang tahapan, program dan jadwal, pelaksanaan proses Coklit di Kota Medan sudah selesai dilakukan pada 15 Juli hingga 13 Agustus. Hal ini sesuai dengan laporan hasil Coklit yang sudah disampaikan  PPDP ke PPS dan secara berjenjang juga dilanjutkan ke PPK dan KPU Kota Medan.  Seluruh PPDP sudah menyelesaikan proses coklit dan sudah menyerahkan laporan hasil coklitnya ke PPS paling lambat tanggal 13 Agustus lalu.

Demikian Komisioner KPU Medan Nana Minarti didampingi Komisioner M Rinaldi Khair kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).

Sedangkan terkait adanya catatan hasil pengawasan dan saran perbaikan pada pelaksanaan Coklit yang disampaikan Bawaslu Kota Medan, KPU Kota Medan menerima informasi tersebut pada malam tanggal 13 Agustus 2020.

Di mana tindaklanjut dari surat bawaslu Kota Medan tersebut, KPU Kota Medan sudah melakukan pencermatan dan perekapan terhadap data by name yang diserahkan untuk selanjutnya diturunkan ke PPK dan PPS guna dicermati kembali berdasarkan hasil laporan PPDP yang sudah disampaikan.

Berhubung ada perbedaan dari jumlah rekap dan by name yang disampaikan Bawaslu Kota Medan, hari ini (Jumat) KPU Kota Medan sudah mengundang Bawaslu Kota Medan untuk melakukan rapat koordinasi dan meminta penjelasan lebih lanjut terkait catatan dan saran perbaikan tersebut.

Untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas, pihak-pihak terkait dibenarkan untuk memberikan masukan apabila terdapat kekeliruan bahkan pada saat rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) sekalipun, karena hal ini juga ada diatur dalam PKPU 2/2017 tentang pemutakhiran data dan penyusunan  daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dan di PKPU 19/2019 ditambah dengan disertai data yang autentik dan bukti tertulis.

Agar DPT lebih akurat dan berkualitas, saran dan masukan semua pihak sangat diharapkan KPU Kota Medan untuk kesuksesan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan 2020 sesuai dengan tahapan yang ada.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Kota Medan, M Fadly kepada wartawan di Medan, Kamis, (13/8/2020) malam mengutarakan sekitar 2.327 orang yang belum dicoklit itu merupakan bagian dari 930 rumah yang belum dicoklit PPDP untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan Tahun 2020.

Ia menjelaskan, data tersebut berdasarkan hasil pengawasan dilakukan jajaran Bawaslu Kota Medan, pada 11 hingga hari terakhir coklit 13 Agustus 2020.

"Jadi, seluruh jajaran Bawaslu Kota Medan turun tiga hari belakangan ini. Baik Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) turun langsung ke rumah-rumah warga dan bertanya langsung kepada warga tentang pendataan Pemutakhiran Data Pemilih dilakukan yang dilakukan PPDP. Dengan jumlah 930 rumah belum dicoklit ‎di dalamnya terdapat 2.327‎ pemilih," jelas Fadly. (Irn/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini