GTT Berharap Jadi Guru PNS

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Keberadaan Guru tidak tetap (GTT) sangat membantu pihak sekolah yang mengalami kekurangan guru bidang studi (guru PNS) di sejumlah sekolah salah satunya di SMAN 7 Medan. Terlebih sudah lima tahun ini tidak ada penambahan guru padahal ada guru yang pensiun atau meninggal dunia.

Menurut Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 7 Medan Drs H Masri Lubis MSi kepada wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/9/2020), memang di sekolahnya secara umum tidak mengalami kekurangan jumlah guru, tetapi hanya saja kekurangan guru di bidang studi tertentu. Seperti bidang studi Matematika dari lima orang yang dibutuhkan, hanya ada dua mengajar. 

Hal sama juga dengan mata pelajaran Bahasa Inggris hanya ada dua yang mengajar. Mata pelajaran Agama Islam yang dibutuhkan empat yang ada hanya dua, mata pelajaran Olahraga hanya ada dua guru PNS kebutuhan empat guru dan BP hanya ada satu sementara kebutuhan empat. 

Untuk menutupi kekurangan-kekurangan ini pihak sekolah merekrut guru honorer. Ada dua jenis guru tidak tetap (GTT) yang mengajar, yakni GTT honornya di SK Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut dan GTT yang diangkat pihak sekolah.

Di SMA N 7 Medan terdapat 73 guru yang di antara 11 GTT. Untuk GTT honornya setiap bulan terus dibayarkan. Bahkan untuk GTT yang di-SK kan dinas langsung ditransferkan ke rekening bersangkutan setelah pihak sekolah menyampaikan laporan jumlah jam mengajarnya dalam 1 bulan.

"Kalau honor tidak pernah tidak dibayar hanya terkadang telat, terkait rekap jam ajarnya," paparnya sembari mengutarakan GTT ini mulai di-SK-kan dinas pada 2017 lalu yang diajukan pada tahun 2016.

Lebih lanjut diutarakannya, meski beda sumber penggajian kedua GTT ini statusnya sama jika ada perekrutan guru PNS.

Tidak ada diprioritaskan sekolah atau dinas untuk menjadi guru PNS. "Semuanya ikut tes mengikuti prosedural yang ada. Demikian juga soal jaminan masuk PNS, juga tidak ada penjaminan," tandasnya sembari menyatakan hal ini sudah tertera dalam SK GTT dari Disdik.

Salah seorang guru honorer (GTT) SK Dinas Pendidikan Sumut di SMAN-7 Hanafi Lubis kepada Analisa mengutarakan, ia masuk jadi GTT dari guru honorer sekolah SMAN 7. "Begitu ada pendataan guru honorer dari Disdik Sumut, kami langsung memasukkan berkas dan akhirnya terima SK pada akhir tahun 2017," paparnya sembari menyatakan mulanya perjamnya ia mengajar Rp40 ribu.

Belakangan ini dinaikkan menjadi Rp90 ribu. Dikatakannya terkait pembayaran honor, ia tetap menerima perbulannya. Tidak pernah nunggak.

Dalam kesempatan itu ia juga berharap ke depan, para GTT ini bisa diberi jaminan ketenagakerjaan dan honornya dinaikkan lagi seperti yang pernah dikatakan Gubernur, saat akan menaikkan upah kami dari 40 ribu menjadi Rp 90 ribu.

Kemudian, lanjutnya kalau memang ada jalurnya mohon mereka dijadikan PNS, karena kebutuhan guru sampai saat ini berdasarkan informasi yang tidak pernah cukup, selalu kurang.

"Jika kami jadi guru PNS para guru GTT ini akan sejahtera , karena memiliki gaji pokok. Kalau non pns kan gaji sesuai jam mengajar. Kalau jam nya banyak ya gajinya besar, kalau sedikit ya gajinya sedikit. Maka kalau ada jalurnya. Guru GTT ini mohon diangkat menjadi PNS," harapnya. (Irn/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini