Dialog Interaktif KPU-FISIP, Pilkada 2020 Amanah UU

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di masa pandemi ini merupakan amanah undang-undang yang terdapat dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 berserta perubahannya. 

Demikian Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting dalam “Dialog Interaktif Sosialisasi Pilkada Kota Medan 2020 di Masa Pandemi Bersama Pemilih Pemula" di Kafe Keumalahayati Jalan Sei Serayu Kota Medan , Jumat (16/10/2020) malam.

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh KPU Medan dan Departemen Ilmu Politik FISIP USU menghadirkan tiga pembicara yakni di samping Komisioner KPU RI Dra Evi Novida Ginting MSP, Akademisi USU Dr Hatta Ridho dan Tokoh masyarakat Dadang Darmawan Pasaribu yang dimoderatori oleh Alwi Dahlan Ritonga. Ketiga pemateri semuanya menggunakan masker dengan duduk tetap menjaga jarak menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes).

Mantan Ketua KPU Kota Medan ini menegaskan ada dua tanggungjawab yang emban oleh KPU daerah saat ini, pertama menyelenggarakan Pilkada dan menjaga kesehatan masyarakat dan aparaturnya dari Covid-19.

Evi menegaskan di TPS nantinya kita juga akan menggunakan protokol kesehatan seperti menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi anggota KPPS. Selanjutnya kata Evi kita menghimbau kepada pemilih agar membawa pensil atau pulpen sendiri dan memakai masker ketika menggunakan hak suara di TPS.

” Apabila pemilih sedang menjalani isolasi mandiri petugas akan mendatangi tempat isolasi sehingga pemilih bisa menggunakan hak suaranya,” paparnya.

Ia mengimbau agar mahasiswa yang hadir pada malam ini yang merupakan pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihmu pada Pilkada 9 Desember 2020.

Sebelumnya Ketua KPU Kota Medan Agussyah Rahmadani Damanik dalam sambutannya menegaskan acara ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi pilih di kalangan pemilih pemula.” Sengaja kita buat acara ini dengan santai tapi serius namun tetap pada protokol kesehatan karena kita ini melaksanakan tahapan Pilkada dalam Pandemi Covid 19,” paparnya sembari menyatakan pilkada ini harus kita laksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Dr Hatta Ridho pembicara pertama mengungkapkan pemilih pemula harus menggunakan hak suara dalam Pilkada 9 Desember 2020. ” Suaramu akan menentukan pemimpin Kota Medan lima tahun yang akan datang,” paparnya.

Mantan Ketua KPU Tebingtinggi menegaskan peran serta pemilih pemula dalam Pilkada kali ini sangat menentukan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2020 ini.

” Nasib Kota Medan ditentukan oleh suaramu maka gunakanlah suaramu pada 9 Desember 2020 itu. Jangan lupa ketika memilih harus tetap menggunakan protokol kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu Dadang Darmawan Pasaribu mengungkapkan Pilkada serentak Tahun 2020 ini merupakan Pilkada yang paling menakutkan karena dilaksanakan disaat Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum ditemukan vaksinnya.

“Ini tugas yang sangat berat bagi KPU karena melaksanakan Pilkada dalam kondisi Pandemi Covid-19. Satu sisi harus menjaga keselamatan dan kesehatan satu sisi harus meningkatkan partisipasi pemilih,” tukasnya. (Irn/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini