Dugaan Pelanggaran Pidana Kampanye, Bawaslu Panggil Salman Alfarisi

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan memanggil calon Wakil Walikota Medan nomor urut 1 Salman Alfarisi atas dugaan pelanggaran pemilu berkampanye di rumah ibadah.

Demikian Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap kepada wartawan ketika ditemui di eks Bandara Polonia Medan, Minggu (15/11/2020) malam.

Hal ini berdasarkan temuan dari Panwaslu Kecamatan Medan Sunggal yang melihat adanya penyebaran brosur kampanye, Rabu (11/11/2020) malam di Masjid Al Irma Jalan Rajawali Sunggal.

Selanjutnya, temuan ini registrasi berdasarkan hasil pleno Bawaslu Kota Medan yang menyatakan temuan ini merupakan pelanggaran pidana pemilu.

"Rencananya, hari ini Salman Alfarisi akan diundang Bawaslu Kota Medan guna dimintai klarifikasi terkait hal ini," ungkapnya didampingi Komisioner Taufiqurahman.

Sebelumnya, Bawaslu Medan menemukan adanya pelanggaran kampanye di sejumlah tempat ibadah. (Irn/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini