Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan: Lima Kabupaten/Kota 'PSU'

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lima kabupaten/kota melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) mulai Sabtu (12/12) sampai Minggu (13/12/2020).

Kelima TPS itu yakni TPS 3 Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota Kota Binjai, TPS 25 Kelurahan Laucimba Kecamatan Kota Kabanjahe, TPS 7 Dusun Barisan Panjang Desa Gelam Sei Serimah Kecamatan Bandar Khalifah Serdangbedagai, TPS Kecamatan Panyabungan Timur di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dan  di TPS Kabupaten Tapsel.

Demikian Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Syafrida R Rasahan kepada wartawan ketika dihubungi, Minggu (13/12/2020) malam.

Dikatakannya, PSU di Binjai disebabkan pelanggaran pemilih di TPS itu di mana adanya pemilih menggunakan formulir C-pemberitahuan orang lain. Di mana ketika pemilih yang ada di formulir C Pemberitahuan datang ke TPS itu dan hendak menggunakan haknya tidak diperbolehkan KPPS. Hal sama juga juga terjadi di Kabupaten Karo, di mana formulir C-pemberitahuan dipakai orang lain dan pemilih sesuai nama di C-pemberitahuan datang hendak menggunakan haknya tidak diperbolehkan petugas.

Sedangkan di Tapsel, TPS ditutup lebih cepat dari jadwal waktu penutupan TPS yakni pukul 13.00WIB. Padahal ada tiga puluh orang lagi yang mau memilih.

Kemudian Kabupaten Sergai ada pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih di salah satu TPS. "Karena orang tersebut memiliki KTP di luar Sergai," paparnya.

Adapun salah satu TPS Kabupaten Madina, semua pemilih menggunakan hak suaranya pada hal ada sejumlah pemilih yang sudah meninggal dunia. "Ini sama saja orang tidak berhak memilih menggunakan hak pilihnya," paparnya seraya menyampaikan Kota Binjai PSU dilaksanakan Sabtu (12/12) selebihnya dilaksanakan, Minggu (13/12).

PSU di Kota Binjai berjalan lancar dan ramai pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Demikian juga di Kabupaten Karo yang digelar Minggu. "Sedangkan tiga daerah lagi saya belum mendapatkan info karena lokasinya  berada dipinggiran. Seperti di Tapsel dua jam lagi dari ibukota kecamatan. Terlebih di daerah itu minim akses telekomunikasi," paparnya sembari mengharapkan seluruh PSU berjalan maksimal dan pemilih tidak menurun.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan sejumlah Pelanggaran pemilu yang terjadi di sejumlah daerah seperti masih ditemukannya money politic, adanya kotak suara yang di antar KPPS ke PPK  tidak disegel. Ini ditemukan di Madina, demikian juga amplop yang tidak tersegel di Kabupaten Karo serta TPS  yang terlambat dibuka di Medan.

"Kita akan tabulasi semua pelanggaran ini dan dalam waktu dekat ini akan dipublikasikan di media," paparnya. (Irn/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini