Poldasu Larang Warga Buat Keramaian & Konvoi di Jalanan Pada Malam Pergantian Tahun

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Kabid Humas Polda Sumatera Utara mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang mengundang keramaian dan konvoi di jalanan saat malam pergantian tahun baru 2021.

Dalam arahan Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja meminta masyarakat Sumut tidak menggelar kegiatan di malam pergantian tahun. Hal itu guna mencegah penyebaran Covid-19.“Kami mengimbau tidak ada kegiatan yang dapat mengundang keramaian karena bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” kata Tatan, Selasa (29/12/2020).

Menurutnya pihak Poldasu terus melakukan pengawasan dan pemantauan atas kegiatan masyarakat di malam pergantian tahun. Petugas tidak ragu memberikan tindakan tegas bila terlihat ada kerumunan.“Apabila ditemukan akan langsung kami bubarkan,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah menerbitkan Maklumat bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) tanggal 23 Desember 2020. Maklumat tersebut wajib dipatuhi seluruh masyarakat Indonesia.(BR/MSC) 


Share:
Komentar

Berita Terkini