Tahun 2020 BNN Sumut Amankan 111 Tersangka Kasus Narkotika

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM  - Di tahun 2020, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara Brigjen Drs. Brigjen. Adrial, SH. Melaksanakan pemaparan pengungkapan kasus narkotika. 

Sebanyak 62 kasus dengan jumlah berkas perkara tindak pidana narkotika yang P-21 sebanyak 96 berkas dengan total barang bukti berjumlah 30.231,02 gram sabu, 303.972,2 gram daun ganja, 1.160,5 butir ekstasi, katanya hari Selasa (29/12/2020) sekira pukul 14:00 wib di Kantor BNN Provinsi Sumut jalan Williem Iskandar No 1A lantai II pasar V Barat Medan Estate Kecamatan Percut Se Tuan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Kepala BNN Prov Sumut Brigjen Pol Drs Atrial, SH mengatakan kepada wartawan, pada periode tahun 2020 BNN mengamankan sebanyak 111 tersangka dengan kronologis singkat penangkapan sebagai berikut : Barang bukti yang berhasil disita adalah sabu sebanyak 30.231, 02 gram, ekstasi sebanyak 1.160,5 butir, ganja sebanyak 303.972, 2 gram. 

Pemusnahan lahan ganja dilakukan sebanyak 3 kali di 7 titik lokasi di wilayah pegunungan Tor Sihite di Desa Banjar Lancat Kecamatan Penyabungan Timur Kabupaten Madina dan total luas lahan ganja yang dimusnahkan lebih kurang 28 Ha dan diperkirakan sebanyak 28.000 batang ganja yang dimusnahkan.

Sedangkan untuk barang bukti non Narkotika yang disita berupa,kendaraan roda 4 sebanyak 4 unit, kendaraan roda 2 sebanyak 32 unit, HP 81 unit serta uang tunai sebanyak Rp. 16.371.000,-

Kepala BNN juga mengatakan sepanjang tahun 2020 BNN telah memberikan layanan rehabilitasi baik berupa rehabilitasi rawat jalan maupun rawat inap.

Dari jumlah klien yang menjalani layanan rehabilitasi sebanyak 115 klien mendapatkan layanan rawat lanjut, layanan pasca rehabilitasi regular sebanyak 75 orang dan layanan pasca rehabilitasi intensif sebanyak 40 orang.

Untuk kegiatan DIPA jumlah klien yang menjalani rawat inap milik instansi pemerintah sebanyak 787 orang dan layanan rawat inap komponen masyarakat sebanyak 5 orang. Untuk kegiatan non DIPA jumlah klien yang menjalani rawat inap instansi milik pemerintah sebanyak 10 orang dan jumlah klien yang menjalani rawat jalan milik instansi pemerintah sebanyak 414 orang dan layanan rawat jalan komponen masyarakat sebanyak 27 orang, layanan TAT sebanyak 74 orang, layanan asesmen medis sebanyak 29 orang.

Kepala BNN juga menjelaskan saat ini BNN Prov Sumut sudah membentuk 21 desa atau Kelurahan bersih narkoba “Bersinar” yang sudah dilaksanakan dan 10 desa atau kelurahan bersih narkoba “Bersinar” yang sudah dijadwalkan. Lima kebun bersih narkoba “Bersinar” di lingkungan PTPN IV antara lain kebun sawit langkat Kab Langkat, kebun adolina kab serdang bedagai, kebun mayang Kabupaten Simalungun, Kebun Air Batu Kabupaten Asahan dan Kebun Berangir Kabupaten Labuhan Batu Utara, kata Atrial. 

Dalam kesempatan tersebut Kepala BNN memberikan penghargaan berupa sertifikat kepada dua orang pegawai BNN yang berprestasi melaksanakan tugas. Kepada Aipda Dedy Janatar Berampu, SH, MH yang juga menjabat sebagai penyidik pratama pemberantasan serta Iptu Nova Rismalina, SH, MH sebagai penyidik muda bidang pemberantasan BNN Prov Sumut. (BR/MSC)





Share:
Komentar

Berita Terkini