Kapoldasu & Gubsu Diminta Cegah Wisuda UISU

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Ketua umum Pengurus Yayasan UISU Medan Prof Dr Zainuddin MPd melalui kuasa hukumnya Dr H Pangihutan Nasution SH meminta Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin dan Gubsu Edy Rahmayadi mencegah pelaksanaan Wisuda Mahasiswa UISU yang akan digelar pada, 30 Januari 2021 .

" Laporan resmi ke Kapoldasu sudah resmi kita sampaikan alasannya karena legalitas Rektor UISU Yanhar Jamaluddin yang melaksanakan wisuda tidak ada .Kita takut ijazah yang ditandatangani Rektor yang tidak punya legalitas akan bermasalah kepada mahasiswa dimasa yang akan datang," kata Pangihutan kepada wartawan, Jumat (29/1/2021) .

Kepada Gubsu sebagai Ketua Satgas Covid-19 Sumit kata Pangihutan  kita minta agar tidak memberikan izin pelaksanaan wisuda karena kita takut akan menimbulkan Klaster baru penyebaran Covid-19 tersebut." 

Kami mendapatkan informasi ada sekitar 800 mahasiswa yang akan diwisuda berkumpul dalam satu tempat. Setahu kita wisuda di tengah Pandemi ini dilakukan secara daring," ungkap Pangihutan.

Pangihutan yang juga didampingi Plt Rektor UISU Dr H Syafii Siregar MA menjelaskan kenapa ini mereka lakukan karena mereka sangat sayang kepada mahasiswa yang akan diwisuda jangan yang menandatangani ijazah mahasiswa itu orang yang tidak memiliki legalitas.

" Saya jelaskan, saat ini  Pembina, Pengurus Yayasan UISU lagi sedang konflik dan masih berposes hukum. Yang sampai saat ini memiliki SK Dirjen AHU Kemenkumham adalah Ketua umum Pengurus Yayasan UISU atas nama Prof Dr Zainuddin. 

Sementara Ketua umum Pengurus Yayasan UISU Prof Ismet Daniel Nasution belum memiliki SK Dirjen AHU Kemenkumham. Artinya seluruh kebijakan Ismet ini tidak memiliki legalitas termasuk mengangkat Rektor Yanhar Jamaluddin, " papar Pangihutan.

Diakhir pernyataannya Pangihutan mengingatkan agar  pelaksanaan wisuda segera ditunda agar tidak merugikan kerugian bagi mahasiswa.(EAL/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini