Korban Intimidasi dan Pengrusakan Minta Polisi Bertindak

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM -;Bing Cipto Ngiam, warga Jalan Mesjid, Medan meminta pihak Polrestabes Medan segera menindak oknum pengacara berinisial AW dan orang-orang suruhannya yang diduga melakukan pengrusakan dan intimidasi kepada keluarganya.

“Kita sudah buat pengaduan ke Polrestabes dengan No.Pol: LP/3086/XII/2020/SPKT, tanggal 13 Desember 2020 namun sampai hari ini belum ada tindakan dari polisi dan pengrusakan serta intimidasi masih tetap diduga  dilakukan AW dan orang-orang suruhannya,” kata Bing Cipto Ngiam kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).

Rumah yang dihuni Bing Cipto Ngiam dan keluarganya tampak berantakan. Pintu depan tidak bisa dikunci karena diduga  telah dirusak dan dilas mati oleh AW dan orang-orang suruhannya yang diduga berasal dari OKP dan didalam rumah dimasukkan beberapa truk pasir.

Pintu rumah tidak bisa dikunci dan di dalam rumah bagian depan ada beberapa oknum diduga suruhan AW yang berjaga-jaga sehingga mengganggu kenyamanan mereka. “Kami meminta pihak kepolisian segera bertindak karena kami tidak mau ada kontak fisik dengan mereka,” ujarnya.

Bing Cipto Ngaim menjelaskan, rumah yang mereka huni sejak 100 tahun lalu itu tengah diklaim oleh seseorang bernama SO sebagai miliknya dan mereka disuruh meninggalkan rumah tersebut. “Kami siap menyelesaikan masalah tersebut secara hukum tapi jangan main hakim sendiri. Kami akan taati apa pun nantinya keputusan pengadilan,” ungkapnya.

Keluarga Bing Cipto Ngaim sangat berharap pihak Polrestabes Medan segera menindaklanjuti laporan yang sudah dibuat dan segera mengamankan para oknum diduga  OKP yang mengintimidasi mereka. (Moe/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini