Bupati Asahan Terima Kunjungan KPK RI

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM  - Dari delapan area intervensi Monitoring Center For Prevention (MCP) pada tahun 2020 yang ditetapkan oleh KPK RI. Baru 60 % pencapaian MPC di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Asahan.

Hal itu dikatakan Bupati Asahan, Surya dalam rapat koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi RI di aula Mawar kantor Bupati Asahan,Jumat (5/2/2021).

Masih kata dia, Pemkab Asahan pada tahun 2021 akan melakukan pencapaian yang maksimal dengan penguatan peran inspektorat maupun jalinan kordinasi bersama aparat penegak hukum dan kordinasi dengan kejaksaan dalam penagihan tunggakan pajak serta menyelesaikan sertifikat tanah aset Pemkab Asahan.

"Untuk pencapain yang maksimal, Pemkab Asahan akan berkordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi lain dalam penguatan delapan instrumen yang ditetapkan oleh KPK RI, "ujar Bupati Asahan Surya menambahkan.

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi I KPK RI Didik Agung Wijanarko menyampaikan  bahwa penilaian MCP untuk Pemkab Asahan sangat penting, karena MCP menjadi pedoman untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

"MCP mencakup pada pencapaian program perencanaan dan penganggaran APBD, barang jasa dan layanan terpadu satu pintu dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun managemen ASN serta optimalisasi pajak daerah, managemen aset daerah dan tata kelola dana desa, "ungkapnya. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini