Mengetahui meteran yang berada dirumahnya hilang, Muhammad Ihsan (26) langsung membuat laporan di Polsek Medan Area.
Senin (1/3/2021) Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH menyebutkan kepada awak media, bahwa Polsek Medan Area mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sedang berada di warnet, kemudian team 76 melakukan pengejaran ke TKP dan langsung mengamankan tersangka yang sedang bermain game warnet," sebut Iptu Rianto.
"Setelah dilakukan interogasi kepada tersangka, dan pelaku mengakui telah mengambil meteran air tersebut bersama Andi, dan kudian meteran hasil curian tersebut sudah dijual oleh mereka," ujar Iptu Rianto.
Lanjut Iptu Rianto,Tersangka dan Barang Bukti diboyong ke komando, sedangkan untuk pelaku yang DPO masih terus dilakukan pengejaran", ujar Iptu Rianto menjelaskan. (BR/MSC)