Kapolres Sergai Pimpin Penyekatan Kendaraan Mudik Lebaran

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum melaksanakan Ops Yustisi dan penyekatan terhadap masyarakat yang melakukan mudik Lebaran 1442 H, Sabtu (8/5/2021)  sekira pukul 11.00 WIB, di  Pos Penyekatan Simpang III Kec. Perbaungan.

Turut hadir, Kabag Ops, Kompol T. Manurung, Kabag Sumda, Kompol E. Tambunan, Kadis Pol PP, Drs. Fajar Simbolon, Kasat Lantas AKP Agung Basuni,SH,SIK, Kasat Sabhara, AKP Abdul Rahman, Kasat Narkoba, AKP H. Manulang, Kapolsek Perbaungan, AKP V. Simanjuntak, Camat Perbaungan, M. Fahmi,S.STP, personel Polres Sergai, personel Kodim 0204/DS, Dinas Kesehatan Kab. Sergai dan Dinas Perhubungan serta Satpol PP.

Kapolres menjelaskan bahwa dalam  kegiatan dilaksanakan dengan menghentikan kendaraan yang diduga dikendarai oleh pemudik dengan menanyakan asal dan tujuan perjalanan serta menanyakan surat jalan bilamana pelaku perjalanan dinas/kerja dan surat keterangan bilamana dalam rangka berobat maupun kemalangan. 

Terhadap pengendara yang dicurigai, ujar kapolres, dalam pengaruh narkoba dilakukan test urine oleh Dinas Kesehatan, Urkes Polres Sergai dan Sat Narkoba Polres Sergai.

Terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker diarahkan memakai masker dan yang dicurigai dilakukan swab antigen. 

Dari hasil penyekatan dan Operasi Yustisi sebanyak 10 orang pengemudi di test urine dengan hasil 9 negatif  dan 1 positif dan dibawa ke Polres Sergai guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Dan dari 10 orang pengemudi dan penumpang di swab antigen dengan hasil negatif Covid-19.

Sedangkan, 12 pengendara kendaraan mobil pribadi, putar balik arah (kembali) karena akan melaksanakan perjalanan mudik keluar daerah. 

Serta 3  kendaraan bus angkutan umum, putar balik arah (kembali) karena mengangkut pemudik. Syukurnya selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. 

" Polres Sergai bersama Pemkab Sergai melaksanakan penyekatan dan Operasi Yustisi dalam rangka mendukung program Pemerintah terkait larangan Mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H guna pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia dan khususnya di wilayah Kabupaten Sergai," pungkas Kapolres.(AA/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini