Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Curas

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap WO alias Kiki (24) warga Dusun Kampung Banjar Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, karena melakukan pencurian dan kekerasan (curas) di sekitaran jalan areal perkebunan PTPN III Membang Muda.

Peristiwa terjadi pada korban Milda Windi Aningsih (17) warga Dusun Sei Birong Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara dan di laporkan Bayu Suganda sebagai abang kandung korban dengan Nomor Laporan Polisi No : LP/ B/ 250/2021/SPKT Polsek Kualuh Hulu/Polres Labuhanbatu,  Sabtu (05/06/2021). 

Kiki ditangkap Sabtu (05/06/2021) di  rumah kosong di Jalan Suka Rame Desa Suka Rame Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura sekitaran pukul 17,00 Wib" sebut Kapolsek melelui pesan WhastApp Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait SH MH yang di terima Mediaselektif.com Senin (07/06/2021). 

Melalui pesan WhastApp Kapolsek mengatakan tersangka WO Alias Kiki merampas sepeda motor yang di kenderai Milda Winda Aningsih dengan modus pura pura ingin menumpang, atas informasi yang di terima ciri ciri pelaku bertubuh kurus dengan tato di lengan tangan kanan yang di terangkan korban.

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di pimpin oleh Kanit Reskrim Eko Sanjaya SH langsung melakukan penyelidikan,  hasil penyelidikan diperoleh informasi keberadaan pelaku sedang berada di rumah kosong Jalan Suka Rame,  tidak mau kehilangan jejak kesempatan Kanit Reskrim beserta anggota langsung menuju rumah yang di maksud dan melihat sepeda motor korban terparkir di depan rumah kosong itu. 

Mengetahui kedatangan personil,  tersangka coba melarikan diri,  petugas yang sudah sigap langsung menangkap tersangka,  namun ketika hendak di bawa untuk melakukan pengembangan dan mencari barang bukti lainnya,  tersangka coba melarikan diri dan melakukan perlawanan,  karena di anggap membahayakan petugas maka di ambil tindakan tegas dan terukur ke kaki kanannya. 

Dari pengembangan berhasil diamankan sebagai barang bukti 1(satu) unit sepeda motor merek Yamaha LEXI Warna hitam No Polisi BK 3075 JAK,  1(satu) kunci pas,  1(satu) baju kaos warna merah,  1(satu)  celana lea Warna biru dan dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu sebagai proses penyidikan dan penyelidikan.(MN/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini