Bangunan Tanpa IMB Menjamur di Labura Diduga Dibackup Oknum Dinas Perizinan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Setelah Dinas Perizinan bersama Sat Pol PP Labuhanbatu Utara (Labura) beberapa minggu lalu mengadakan penertiban bangunan - bangunan yang tidak memiliki Izin di Ibu Kota Labura agar menghentikan segala bentuk kegiatannya sebelum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang lengkap diterbitkan oleh Dinas Perizinan Labura.

Sat Pol PP dalam himbauannya pada saat itu melalui Kabag Perda Nurita Tampubolon apabila masih ada bangunan - bangunan yang melakukan kegiatan pembangunan maka Sat Pol PP akan bekerja sama dengan Instansi terkait untuk melakukan pembongkaran. 

Namun himbauan tersebut tidak menjadikan pemilik bangunan Gentar sedikitpun, terbukti saat Sat Pol PP Jumat (23/7/2021) melakulan operasi penertibpan yang di Pimpin Kasi Op Maruli Tanjung, tampak bangunan - bangunan yang beberapa minggu lalu dihentikan kegiatannya masih melakukan pekerjaannya, melihat pemandangan itu Kasi Op Maruli Tanjung memerintahkan kepada anggotanya untuk menemui pemilik bangunan yang berada di Jalan Jendral Sudirman Lingkungan II Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, dan mempertanyakan kenapa masih melakukan pekerjaan sementara Izin belum selesai dan siapa yang memerintahkan untuk kembali mengerjakan bangunan tersebut sementara izin belum ada.

Ketika Sat Pol PP bertemu dengan pemilik bangunan dan ditanyakan siapa yang merintahkan mereka kembali mengerjakan bangunannya , pemilik bangunan Toni Julfikar mengatakan pada Kasi Op kalau yang menyuruhnya kembali mengerjakan bangunan miliknya salah seorang pegawai Dinas Perizinan inisial Gindo "Kami di suruh kembali mengerjakan sama Pak Gindo, orang Dinas Perizinan juga," ucap Toni kepada Kasi Op Sat Pol PP Maruli Tanjung.

Demikian juga halnya bangunan ruko 3 (tiga) pintu yang berada di jalan Utama Lingkungan IV Dusun Wonosari persis di depan Kantor Pemadam milik Rizal pengusaha rumah makan Lubuk Sinar Padang setelah di hentikan kegiatannya kembali melakukan kegiatan pekerjaannya, dan ketika Sat Pol PP melalui Kasi Op Maruli Tanjung menanyakan siapa yang perintahkan mereka kembali mengerjakan bangunan tersebut kepada mandor bangunan tersebut Nasir Panjaitan yang biasa di sapa Acir tidak bersedia menjawab pertanyaan Kasi Op hanya senyum senyum saja. 

Ketika hal tersebut di konfirmasikan kepada Kepala Dinas (Kadis) Perizinan Labura M Asril S.sos MM mengenai perintah anggotanya tersebut melalui pesan WhastApp di nomor 0813 6005 XXXX Kadis membalas "Maaf Pak saya sedang sakit,  tidak ada perintah itu Pak,  mungkin personal saja itu,  dan sekedar info mereka sudah mengajukan kembali permohonan Izin ke kami dan saat ini telah di ajukan ke instansi tekhnis Perkim,  nanti akan ada pengecekan ke lapangan oleh kami bersama instansi tekhnis," sebut Asril membalas Chat WhastApp Selektif. 

Di sisi lain Mediaselektif.com ingin mengkonfirmasi saudara Gindo melalui nomor WhastAppnya 0813 7006 XXXX tentang pernyataan pemilik bangunan Toni Zulfikar yang memerintahkannya kembali mengerjakan bangunan ruko miliknya, nomornya tidak aktif sehingga tidak dapat di hubungi .(MN/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini